Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Ternyata, prosesi pelantikan 30 anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (2/9/2019) lalu, menimbulkan rasa kekecewaan yang sangat mendalam bagi pengurus Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar. Kekecewaan itu terkhusus dialamatkan kepada Pimpinan dan Plt Sekretaris DPRD, lantaran tidak merespon permohonan pemakaian pakaian Adat Simalungun untuk seluruh anggota DPRD, saat dilantik untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Padahal, beberapa bulan sebelumnya, PMS Pematangsiantar beserta UPAS dan HIMAPSI, telah menyampaikan surat permohonan pemakaian pakaian adat simalungun bagi 30 anggota DPRD Pematangsiantar yang akan dilantik, kepada pimpinan dan sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar.
“pms kota pematangsiantar sangat kecewa dengan pimpinan dan plt sekwan. Kami bersama upas dan himapsi sudah menyampaikan permohonan pemakaian pakaian adat simalungun, namun tidak ada niat untuk meresponnya. Dengan alasan sekwan bahwa karena itu tidak diatur di tata terbit dprd”, sebut Sekretaris PMS Kota Pematangsiantar, Rohdian Purba, SSi, MSi, melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/9/2019).
Menurut Rohdian Purba, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama Wakil Presiden, Jusuf Kalla dan para pejabat negara, pada beberapa acara kenegaraan dengan bangganya menggunakan pakaian adat etnis yang ada di Nusantara, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“saya kira pemakaian pakaian adat etnis, terkhususnya adat simalungun tidak memyalahi tata tertib di dprd. Pemakaian pakaian adat merupakan cerminan rasa kebanggaan terhadap budaya nusantara. Dan hingga saat ini, tidak ada alasan secara tertulis dari pihak sekretariar dprd disampaikan kepada kami, upas dan himapsi, mengapa pemakaian pakaian adat simalungun itu tidak dilakukan?”, celetuknya.
Rohdian Purba pun meyakini, andai pihak Pemerintah Kota melalui Plt Sekretaris beserta pimpinan DPRD Pematangsiantar yang sebelumnya, merespon permohonan usulan tersebut, maka seluruh anggota DPRD yang akan dilantik berkenan menggunakan pakaian adat simalungun.
“usulan kami itu sangat baik untuk melestarikan rasa cinta dan bangga terhadap kekayaan adat simalungun. Tapi sangat disayangkan, usulan itu tidak direspon. Ya,…mau apa lagilah yang kami katakan, sedangkan mereka (pimpinan dan plt sekwan) tak meresponnya”, ungkap Rohdian Purba.(EP/BM/JS)