24 Oktober 2025 | 18:34 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Hanya 3 dari 18 Karyawan CV Sentra Ban Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Hanya 3 dari 18 Karyawan CV Sentra Ban Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
9 Juli 2021 | 16:33 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily  |  PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Mendaftarkan seluruh karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan. Hal tersebut merupakan kewajiban setiap pengusaha sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Kedua Undang-undang itu dapat berfungsi tidak hanya untuk melindungi perusahaan dari sanksi administratif, namun juga bertujuan agar setiap karyawan mendapatkan jaminan sosial atas risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja. BPJS Ketenagakerjaan mencakup 4 manfaat yaitu Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Namun hal itu tidak dilakukan oleh pengusaha CV Sentra Ban, Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar. Meski sudah beroperasi belasan tahun serta memiliki omset jutaan rupiah per harinya dari penjualan ban dan jasa perbengkelan, oknum pengusaha CV Sentra Ban bernama Endrew, yang mempekerjakan belasan karyawan/pekerja justru terkesan lebih mementingkan keuntungan saja. Tanpa mempedulikan hak-hak karyawan/pekerja yang telah diatur dan ditetapkan dalam Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan data dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Pematangsiantar, hingga kini hanya 3 (dua) karyawan/pekerja CV Sentra Ban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketiga karyawan/pekerja tersebut disinyalir hanya sebagai tameng agar CV Sentra Ban telah terdaftar pada sistem BPJS Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar. Sedangkan sekira 15 karyawan/pekerja lainnya yang telah bekerja selama beberapa tahun, tidak mendapatkan hak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Seorang karyawan/pekerja CV Sentra Ban mengaku, dirinya bersama belasan temannya tidak memperoleh kartu BPJS Ketenagakerjaan sampai sekarang. Hal itu pernah dipertanyakan namun oleh Endrew tidak menanggapinya.

“Gak Bang, gak dapat BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek), bang. Kayak aku dah dua tahun bekerja di sini, gak didaftarkan kok. Kawan-kawan ku lainnya juga sama. Padahal ada yang sudah lebih dari lima tahun”, ucap seorang karyawan/pekerja yang identitasnya tak disebutkan.

Sementara, saat ditemui beberapa waktu lalu, Endrew selaku pengusaha CV Sentra Ban membenarkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 3 karyawan/pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ditanya, kenapa hanya 3 karyawan/pekerja yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan di perusahaanm itu terdapat sekira 18 karyawan/pekerja?. Endrew beranggapan hal itu tidak perlu dilakukan karena kebanyakan karyawan/pekerja selalu keluar-masuk alias tidak tetap.

“Kenapa rupanya bang?. Apa salah itu?. Kalau saya salah, kan ada orang BPJS Ketenagakerjaan yang menegur saya. Ya sudah, beritakan saja”, kata Endrew kepada wartawan Restorasidaily.com.(Silok)

Share55Tweet34SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Masalah Fardhu Kifayah Jenazah Perempuan oleh Pegawai RSUD Djasamen Saragih.Wakil Walikota Siantar Terima Audiensi BKPRMI dan Al Washliyah 

1 Oktober 2020 | 15:25 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Malam Pagelaran Seni dan Budaya Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 49

18 Juli 2023 | 22:18 WIB
Hukum & Kriminal

Begal di Petisah, Seorang Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas

2 Oktober 2017 | 08:35 WIB
Peristiwa

Angkot Terjun ke Jurang, Belasan Siswa YP Erlangga Pematangsiantar Luka-Luka Usai UNBK

13 April 2018 | 00:32 WIB
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

11 Juni 2025 | 15:04 WIB
Pematangsiantar

Ketua KONI : “Laporkan Saja ke IMI Bila Ada yang Protes”

3 November 2017 | 06:25 WIB
Berita

Beredar Rekaman Suara Konsultasi Kabag Hukum tentang Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Uli.. Zulkifli Lubis Diikutsertakan

6 September 2022 | 17:53 WIB
Berita

Gedung RS Vita Insani Diduga Berdiri di atas Drainase. MPLSU Desak Wali Kota Pematang Siantar Bertindak Tegas

12 Januari 2024 | 17:34 WIB
Berita

Sekda Pematangsianțar Memimpin Rapat Persiapan Tim Desk Pilkada 2024

23 Oktober 2024 | 19:12 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Membuka Pelatihan Peningkatan Keterampilan Kerja DBH CHT Tahun 2023

26 November 2023 | 16:15 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman

29 Januari 2024 | 23:30 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh Agama

23 Oktober 2024 | 18:42 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar