7 September 2025 | 07:08 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Di Hadapan Majelis Hakim PTUN Medan, Saksi Tergugat II Intervensi Akui SPPT PBB Milik Ng Sok Ai

Di Hadapan Majelis Hakim PTUN Medan, Saksi Tergugat II Intervensi Akui SPPT PBB Milik Ng Sok Ai

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 Agustus 2021 | 14:25 WIB
in Berita, Pematangsiantar, Regional
0

Restorasidaily | MEDAN, SUMATERA UTARA

Selain ke pihak Kepolisian Republik Indonesia (Poldasu dan Polres Pematangsiantar), perseteruan kepemilikan tanah/lahan di Jalan Simanuk-manuk, depan Taman Hewan antara Lilis Suryani Daulay dan Ng Sok Ai yang diwakili anaknya bernama Hendry, ternyata bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Senin (23/8/2021)i, sidang lanjutan gugatan sengketa tanah/lahan yang diajukan oleh Kantor Hukum Netty Simbolon SH, MH dan Rekan selaku penasehat hukum Lilis Suryani Daulay menghadirkan seorang saksi dari Tergugat II Intervensi yang dihadirkan oleh Roy Simangunsong SH dan Rekan selaku penasehat hukum dari Hendry, berlangsung.

Di hadapan majelis hakim, saksi Tergugat II Intervensi, Syamsiah Saragih, pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, mengaku bahwa data di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) di lahan tersebut milik a/n Ng Sok Sai. Bahkan, sejak Tahun 2002 hingga Tahun 2015, dia yang mengantar SPPT-PBB dan mengutip dananya.

“Dengan ibu Ng Sok Ai, kenal Pak. Karena saya petugas lapangan, pengutip dan pemberian/penyampaian SPPT-PBB sejak Tahun 2002 hingga Tahun 2015. Setiap tahun Pak, mulai bulan lima (Mei) ataupun bulan enam (Juni). Dulunya, sebelum saya antarkan SPPT-PBB ke Jalan Sutomo, rumah Bu Ng Sok Ai, tanah/lahan itu ada yang menempati dulu namanya Pak Sebayang”, ucap Syamsiah Saragih kepada Roy Simangunsong SH didengarkan Majelis Hakim yang diketuai oleh Firdaus SH, MH.

Syamsiah Saragih juga menjelaskan, semenjak Tahun 2005 hingga Tahun 2014, tanah/lahan yang di SPPT-PBB a/n Ng Sok Ai, itu dalam keadaan kosong ataupun tidak berpenghuni. Yang ada hanya sebuah bangunan berwarna putih.

“Tanah/lahan itu kosong, ada bangunannya tapi gak ada penghuninya. Kalau tak salah sejak Tahun 2005 sampai Tahun 2014. Sekarang, yang nempati saya gak tahu pasti Pak. Karena ada papan-papan di situ, katanya punya Bu Lilis. Kalau tak salah semenjak penggusuran bangunan untuk pelebaran jalan di Jalan Gunung Simanuk-manuk itu Pak. Lupa saya tahunya. Tak pernah saya tahu Bu Lilis tinggal di tanah/lahan itu. Setahu saya, rumahnya di bawah di belakang tembok Taman Hewan itu Pak”, ungkapnya. Syamsiah Saragih berkerja sebagai ASN di Kantor Kelurahan Teladan sejak Januari 1981 hingga pensiun pada Oktober 2020.

Netty Simbolon SH, MH selaku penasehat hukum penggugat (Lilis Suryani Daulay) bertanya, apakah saksi Syamsiah Saragih mengetahui objek perkara yang sedang disidangkan di PTUN Medan.

“Iya, saya tahu Bu. Jalan Gunung Simanuk-manuk, depan Taman Hewan”, sebut Syamsiah Saragih.

Namun anehnya, Netty Simbolon bolak-balik menyebut nama Pak Sebayang di dalam data SPPT-PBB pada sertifikat objek tanah/lahan tersebut. Oleh Syamsiah Saragih, langsung diprotes dengan menyebut bahwa SPPT-PBB bukan atas nama Pak Sebayang, melainkan atas nama Ng Sok Ai.

Setelah mendengar pengakuan dan keterangan Syamsiah Saragih, majelis hakim PTUN Medan memberikan kesempatan kepada pihak Tergugat II Intervensi untuk menghadirkan Ahli pada sidang selanjutnya yang akan dilaksanakan pada Senin (30/8/2021).

Pada kesempatan sebelumnya, Hendry sudah menjelaskan secara rinci. Yakni soal histori atas kepemilikan tanah tersebut. Hendry mengungkapkan, tanah seluas 2.900 m2 di Jalan Gunung Simanuk-Manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, itu didapat lewat transaksi jual beli antara ibunya, Ng Sok Ai dengan Adriani Rangkuti di hadapan Notaris Aloina Sinulingga SH, pada 4 April 2001 silam. Transaksi jual beli termuat dalam akta Jual Beli Nomor 43/2001 tanggal 4 April 2001 dan Nomor 44/2001, tanggal 4 April 2001.

Hendry pun menceritakan, tanah seluas 2.900 m2 itu terdiri atas 2 buah Sertifikat Hak Milik (SHM), sertifikat satu SHM No. 7/Teladan a/n Adriani Rangkuti seluas 1.400m2 dan dua SHM No. 49/Kampung Teladan a/n Adriani Rangkuti seluas 1.500m2.

“Keduanya (kedua SHM itu) kemudian dibalik nama, dan kini pemilik sah atas tanah itu adalah ibu saya, Ng Sok Ai”, kata pria yang menetap di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat tersebut menceritakan yang dialaminya beberapa waktu lalu.

Hendry mengingat, di atas tanah memang sebelumnya berdiri bangunan rumah permanen yang menjadi tempat tinggal dari pemilik sebelumnya. Sementara, halaman rumah tersebut sering dipakai oleh masyarakat setempat untuk perparkiran bagi para pengunjung Taman Hewan, terutama pada hari-hari besar.

Belakangan, Lilis Suryani Daulay melalui penasehat hukumnya melayangkan gugatan ke PTUN Medan, diduga berencana membatalkan sertifikat tanah milik Ng Sok Ai, yang telah diterbitkan oleh Kantor BPN Kota Pematangsiantar tersebut.(Silok)

Share102Tweet64SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Sibolga

Istri Hamil 7 Bulan Dianiaya Anggota Satpol PP, Suami Resmi Lapor Polisi

19 Februari 2018 | 12:27 WIB
Berita

Awal Tahun 2020, Walikota Pematamgsiantar Sidak Pasar Horas dan Dinas Pendidikan

17 Januari 2020 | 13:27 WIB
Peristiwa

Brakkk…Bus Mitsubisi Bermuatan Jenajah Ditabrak Truk Colt Diesel.

22 November 2017 | 21:29 WIB
Karo

Pensiunan Bidan Jadi Korban Perampokan, 50 Juta Lewong

5 April 2018 | 20:52 WIB
Nasional

Hingga Jumat Ini, Tak Seorangpun Positif Covid-19 di Kabupaten Simalungun

10 April 2020 | 17:45 WIB
Berita

Pengawasan Lemah, Minuman Beralkohol Golongan C Diduga Bebas Dijual di dekat RSUD Djasamen Saragih

7 Agustus 2023 | 23:46 WIB
Berita

Rumuskan Anggota PPK, Tiga Komisioner KPU Simalungun Pakai Mobil Dinas ini Menemui Abdul Razak Siregar

15 Mei 2024 | 20:15 WIB
Sibolga

Nelayan Pesisir Tapanuli Tengah Butuh Bantuan Alat Tangkap Ikan

7 Maret 2018 | 09:24 WIB
Berita

Antisipasi Wabah Corona, Pejabat Simalungun Makan-Minum di RM Pondok Puyuh Kang Latif

31 Maret 2020 | 08:04 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Laksanakan Sosialisasi Undang- Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

28 Oktober 2023 | 09:08 WIB
Hukum & Kriminal

Ngaku Konsultan Ternama di Bidang Minimarket, Ilham Laksamana Ternyata Penipu Ulung.

10 November 2017 | 16:34 WIB
Karo

Polres Tanah Karo “Blender” Barang Bukti Sabu

24 Januari 2018 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar