Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Kinerja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar dikeluhkan oleh Sunartik, nenek dari Mawar bocah 2,5 tahun yang menjadi korban tindak pelecehan seksual (kobel) oleh seorang pemuda benama Niky. Penyidik unit PPA pun seolah sedang “tidur” di dalam keramaian sambil menunggu suara jeritan di sekitarnya.
“Sampai hari ini, kami belum ada menerima hasilnya. Si pelaku niky pun gak ditangkap juga. Cucuku, si Mawar itu selalu ketakutan kalau ditengoknya si Niky itu,” kata Nartik yang ditemui di rumahnya, Jumat pagi (20/10/2017).
Bocah 2,5 tahun, Mawar yang sedang dipangku neneknya, Nartik, dengan polos mau menjawab pertanyaan wartawan Restorasidaily.com. “iya om, wowok ku di cucuk-cucuk sama om niky,” ucap Mawar.
Pengaduan kasus dugaan pencabulan (pengkobelan) terhadap Mawar itu telah dilaporkan pada tanggal 2 Oktober 2017 lalu. Sudah lebih dua minggu berlalu, penyidik Unit PPA Polres Pematangsiantar tak kunjung menuntaskan pengaduan tersebut. Bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas pengaduan kasus itu juga tidak diberikan kepada keluarga Mawar. (Ridho/Nando/Effendy)