24 Oktober 2025 | 09:54 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Kacau, Kabid Perizinan “Bela” Pengelola Gelper Beraroma Judi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
25 Oktober 2017 | 00:39 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Harapan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar atas penutupan lokasi Gelper Tembak Ikan yang pengelolaannya tidak sesuai dengan spesifikasi bidang usaha, serta beraroma judi, sepertinya takkan pernah terlaksana. Sikap cuek Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE yang seyogianya diharap bisa membuat kebijakan yang tegas, justru tidak mampu berbuat apapun.

Setali tiga uang, sikap cuek Walikota Hefriansyah itu pun diikuti oleh Kabid Perizinan FPM-PTSP, Mardiana yang mengatakan, penutupan usaha Gelper Tembak Ikan berdasarkan adanya surat laporan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa itu sebagai unsur Perjudian.

“Dasar dicabutnya SIUP gelper tembak ikan bila ada surat keterangan pihak kepolisian yang menyatakan unsur perjudian,” ucap Mardiana saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa siang (24/10 2017), seolah membela para pengusaha gelper.

Ucapan Mardiana ini pun tidak menutup terjadinya konflik bathin di tengah masyarakat, apakah pemerintah bekerja untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat atau untuk kepentingan para pengusaha yang disinyalir mengambil keuntungan dari usaha beraroma judi tersebut?.

Mardiana kembali menjelaskan, surat keterangan kepolisian atau adanya laporan pengaduan menjadi dasar DPM-PTSP Kota Siantar untuk menggelar rapat dengan berbagai instansi seperti salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memutuskan dilaksanakannya penutupan usaha gelper tembak ikan tersebut.

“Kami tidak ada mengeluarkan surat rekomendasi karena surat rekomendasi bisa dikeluarkan setelah adanya rapat dengan pihak instansi lainnya dengan didasari surat keterangan kepolisian dan laporan pengaduanm,” ungkapnya.

Yang sangat menggelitik justru adanya ungkapan Mardiana yang juga menyatakan bahwa usaha Gelper Tembak Ikan sama sekali tidak menyalahi peraturan, karena SIUP yang dikeluarkan DPM-PTSP kepada usaha gelper tembak ikan merupakan jenis usaha Permainan Anak-Anak.

Ucapan Mardiana ini, seolah memperlihatkan jikalau jabatan sebagai Kabid Perizinan yang sedang diembannya, pantas untuk dievaluasi kembali oleh anggota Baperjakat Pemko Pematangsiantar. Itu karena dirinya tidak pernah melihat atau mencari tahu, apakah benar permainan ketangkasan di lokasi Gelper Tembak Ikan, benar-benar sebagai permainan anak-anak, serta yang bermain juga anak-anak?. Justru yang bermain di lokasi gelper tersebut, semuanya orang dewasa dengan cara membeli koin berhadiah rokok lalu ditukarkan dengan uang kepada sejumlah oknum penampung rokok.

Di Kota Pematangsiantar, hanya tiga lokasi gelper tembak ikan yang memiliki SIUP yakni Abi Zone, King Zone dan Berlian Zone. SIUP ketiga lokasi gelper tembak ikan tersebut berlaku hingga tahun 2020 nantinya, sedangkan Gelper baru di kompleks SBC Jalan Piere Tandean tepatnya disamping Bimbingan Belajar (Bimbel) Medica itu tidak memiliki SIUP.

Namun anehnya, Mardiana memastikan jikalau SIUP gelper telah habis masa berlakunya, maka pihaknya tidak akan memperpanjangnya kembali. Mardiana pun enggan menjawab, apa alasan tidak diperpanjang kembali SIUP gelper setelah Tahun 2020.

“Hanya tiga lokasi gelper tembak ikan yang memiliki SIUP hingga tahun 2020. Kalau SIUP mati tidak akan kami perpanjang lagi,” paparnya. (Ridho/Aan)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more
Viral Spanduk MOSI TIDAK PERCAYA di MAN Pematangsianțar, Murni Kekecewaan Orang Tua Siswa
Berita

Viral Spanduk MOSI TIDAK PERCAYA di MAN Pematangsianțar, Murni Kekecewaan Orang Tua Siswa

by Restorasidaily.com
13 Oktober 2025 | 15:48 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Spanduk berisi MOSI TIDAK PERCAYA kepada Kepala Madrasah dan Ketua Komite MAN Pematangsiantar, Sumatra Utara...

Read more

Direkomendasikan

Samosir

Di Samosir, Ada Kapal Berbentuk Rumah Adat Batak Berbiaya 2,3 Miliar !

30 Desember 2017 | 19:49 WIB
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Tunaikan Solat Idul Adha Berjamaah, serta Penyembelihan Hewan Qurban

18 Juni 2024 | 09:32 WIB
Pematangsiantar

Mendaftar ke KPU Pematangsiantar, Paslon Wesly Silalahi – Herlina Tonjolkan Visi Misi ” Cerdas Aman Sejahtera “

29 Agustus 2024 | 17:21 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Gereja HKBP Resort Pardamean

11 September 2023 | 14:43 WIB
Berita

Tak Miliki Izin Badan Usaha, Toko Obat Mitra Bangun Perkasa Diduga Sebagai Distributor Ilegal Obat dan Vitamin

10 Agustus 2021 | 17:04 WIB
Peristiwa

Parit Isolasi dan Batang Pohon Sawit Sisa Replanting Kebun Marihat Diduga Penyebab Banjir di 2 Nagori

28 Agustus 2023 | 11:06 WIB
Peristiwa

Teori Filsafat Berperan dalam Membangun Kerangka Berpikir Ilmiah

29 November 2024 | 19:18 WIB
Berita

Di SMP Negeri 10 Pematangsiantar, Pengerjaan Pondasi Tiang Gunakan Pecahan Lantai dan Batu Bata Lama

29 September 2021 | 14:11 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menutup MTQ Kecamatan Siantar Sitalasari

23 Januari 2024 | 19:34 WIB
Karo

Presiden Jokowi : “Jika Terjadi Kebakaran Hutan, Dandim dan Kapolres Akan Dicopot dari Jabatannya”

6 Februari 2018 | 20:06 WIB
Karo

Kurang dari 24 Jam, Polsek Tigabinanga Tangkap Pelaku Penikaman Saragih

18 Januari 2018 | 19:49 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

29 Januari 2024 | 23:05 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar