7 September 2025 | 07:03 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Terkait Penolakan Angkutan OnLine, Walikota Hefriansyah Diminta Sikapi SK Mahkamah Agung

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
30 November 2017 | 17:17 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

Aksi unjukrasa yang dilakukan ratusan sopir angkot dan pengendara becak bermotor (betor) terkait penolakan terhadap jasa angkutan online GoJek, GoCar dan Grab harus disikapi secara arif dan bijaksana oleh Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah SE.

Penyelesaian dari permasalahan itu harus disikapi dengan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor. 37/P/HUM/2017 tentang Uji Materi atas PERMENHUB No.26 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Tidak Dalam Trayek. Dalam koreksi itu secara garis besar MA RI membolehkan beroperasinya angkutan umum on line seperti Go jek.

Hal tersebut disampaikan Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siantar Victor Sirait SH, saat ditemui, Kamis (30/11/2017) sekira pukul 14.45 WIB. Victor menyatakan sesuai Undang Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bahwa sepedamotor tidak termasuk kategori angkutan umum. Namun seiring perkembangan teknologi, angkutan online seperti Go jek sudah menjadi kebutuhan masyarakat di berbagai daerah, sebagaimana disampaikan komisi V DPR RI pada rapat dengar pendapat dengan Dirjend Perhubungan Darat Kemenhub RI. Dari hasil dengar pendapat itu disimpulkan akan segera merevisi terbatas UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ tersebut.

Menyikapi itu Kemenhub RI melalui Dirjen Hubdat telah menyurati para Gubernur, Walikota dan Bupati agar mengambil kebijakan persuasif dan tidak kontra produktif sebagaimana surat Dirjend Perhubungan Darat Nomor.AJ 206/1/2 /DRJD /2017.

“Kemenhub RI sudah surati agar mengambil kebijakan persuasif dalam dengar pendapat komisi V DPR RI menindak lanjuti masalah angkutan Online”, ucapnya.

Victor menghimbau agar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yakni Walikota Hefriansyah SE menyikapi Surat Keputusan Mahkamah Agung (SK MA) RI no.37/P/HUM/2017 Tentang Uji Materi atas PERMENHUB No.26 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan umum tidak dalam trayek. Dalam koreksi itu secara garis besar MA RI membolehkan beroperasinya angkutan umum on line seperti Go jek.

Selanjutnya sesuai Permenhub PM.108/2017, tanggal 24 Oktober 2017 tentang Penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek yang menyatakan agar pengoperasian angkutan daring ( on line ) dengan angkutan konvensional dapat sama-sama beroperasi. Hal itu merupakan peningkatan pelayanan masyarakat atas jasa angkutan. Begitupun keduanya tetap perlu regulasi dan sanksi yang tegas sehingga tidak saling merugikan.

“Walikota siantar harus memperbolehkan angkutan umum online beroperasi untuk menyikapi Surat Keputusan Mahkamah Agung (SK MA) RI no.37/P/HUM/2017 Tentang Uji Materi atas PERMENHUB No.26 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan umum tidak dalam trayek”, ujar Victor Sirait mengakhiri.(Fred)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

by Restorasidaily.com
11 Juni 2025 | 15:04 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang berencana menyekolahkan anaknya di SD Kristen Kalam Kudus 2, sepertinya harus...

Read more

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Tersinggung karena Dimaki, Tira Sidauruk Bacok Kepala Saor Simanungkalit

11 April 2018 | 17:24 WIB
Regional

Dituntut 9 Tahun Penjara , Pengacara Terdakwa Afrizal Lubis Bacakan Pledoi

23 November 2017 | 07:00 WIB
Berita

Banyak ASN “Dipanggil” Polisi dan Jaksa, Proyek Pembangunan Terkendala

28 Agustus 2019 | 23:56 WIB
Hukum & Kriminal

Curi Sepedamotor Milik Karyawati Siantar Hotel, Anak Tanjung Pinggir Ditangkap Polisi

22 November 2017 | 21:18 WIB
Berita

Staf Ahli Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Pelatihan Penguatan Pers dan Silaturahmi Keluarga Anggota Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)

18 Desember 2023 | 14:40 WIB
Peristiwa

Gunung Sinabung Kembali Muntahkan Awan Panas

24 Oktober 2017 | 12:04 WIB
Regional

Oknum Polisi Militer Urus Izin Imlek Fair. Julham Situmorang : “Dishub beri rekomendasi pengalihan arus lalu lintas, bukan pemakaian trotoar jalan di Imlek Fair”

7 Januari 2023 | 15:29 WIB
Berita

Pemkab Karo Bangun Fasum di Air Terjun Sipiso -piso. 

20 Oktober 2019 | 09:10 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pertanggungjawaban APBD

5 Agustus 2023 | 10:15 WIB
Berita

Bupati Karo : “Bimtek Reformasi Birokrasi Menuju Kelas Dunia”

28 November 2019 | 16:07 WIB
Peristiwa

Terkunci di Dalam Rumah, Satu Keluarga Tewas Mengenaskan di Banda Aceh

9 Januari 2018 | 16:53 WIB
Peristiwa

Sehari Diguyur Hujan Deras, Ribuan Rumah Penduduk di 4 Kecamatan Terendam Banjir

4 Januari 2018 | 18:39 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar