6 September 2025 | 21:01 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Hukum & Kriminal

Wakapolres Pematangsiantar Janji Tangkap Pelaku Judi Tembak Ikan dan Jackpot

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
19 September 2017 | 19:43 WIB
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
0

Restorasidaily – Wakapolres Pematangsiantar, Kompol JM Sagala berjanji akan menangkap para pelaku judi tembak ikan dan jackpot yang masih beroperasi di Kota Pematangsiantar.

“kita akan tangkap pemain pemain judi itu,” ucapnya kepada kru media ini saat menghadiri pemusnahan barang bukti judi dan narkotika di lokasi pembuangan sampah Tanjung Pinggir bersama Kajari Siantar, Ferziansyah, Selasa (19/9/2017) sekira pukul 16.00 WIB.

Kompol JM Sagala menegaskan, sebelum menangkap para pelaku itu pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyelidikkan kelokasi kedua jenis judi yang masih beroperasi di Kota Siantar tersebut.

“Kita juga akan melakukan penyelidikan di tempat permainan judi tersebut”, ungkapnya.

Kajari Siantar Ferziansyah menyatakan adanya informasi masih beroperasinya kedua jenis perjudian itu dapat disampaikan langsung kepada penyidik kepolisian. Hanya saja informasi itu harus dengan bukti yang kuat.

“Silahkan laporkan ke penyidik tapi harus dengan bukti yang kuat atau dengan kata lain bisa nunjukinnya. Jadi kalau dikatakan untuk bertindak kita juga kan ada bagiannya sendiri-sendiri,” pintanya.

Sebelumnya Ferziansyah menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana dari 83 perkara yakni UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika sebanyak 78 perkara dan perjudian sebanyak 5 perkara.  Adapum barang bukti narkotika tersebut jenis Ganja 1998,28 gram dan sabu-sabu seberat 194,51 gram kemudian barang bukti perjudian berupa 8 unit mesin judi tembak ikan, 84 slop rokok Lucky Strike dan 12 unit mesin jackpot.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini kasus narkotika dan perjudian”, ujarnya.

pemusnahan barang bukti itu menjadi yang terakhir sehingga diharapkan masyarakat mengawasi keluarga masing masing khususnya kasus narkotika yang sudah sangat menjalar semua kalangan. “pemusnahan ini adalah yang terakhir dan tidak ada lagi perkara yang seperti ini. Kita juga harus mengawasi keluarga kita masing-masing, apalagi untuk kasus narkoba yang sudah sangat menjalar ke semua kalangan mau itu dewasa, anak-anak dan orang tua. Jadi untuk masyarakat yang berada dikota siantar ini sama-sana mewaspadai dengan banyaknya beredar macam macam obat seperti PCC itu,” katanya mengakhiri.

Dalam pemusnahan barang bukti itu Walikota Siantar Hefriansyah diwakili Kasubbag Humas Gilbert Ambarita, Kapolres Siantar diwakili Wakapolres Kompol JM Sagala dan Kabag Ops Kompol Firman Darwis, Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar AKBP S Sinohaji, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) diwakili Dr Marazohan.

Hingga berita ini diturunkan ke redaksi, lokasi perjudian berkedok permainan ketangkasan atau tembak ikan di Kota Siantar masih beroperasi yakni Jalan Kartini Kecamatan Siantar Barat, Kompleks SBC Jalan Kpt Piere Tandean Kecamatan Siantar Timur dan Kompleks Megaland Jalan Sangnaualuh Kecamatan Siantar Timur.

Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Siantar Syofiar Mangkoeto sudah dua kali menerbitkan surat kecaman agar dilakukan penutupan lokasi judi berkedok permainan ketangkasan yang ada di Jalan Kartini. Tembusan Surat kecaman itu sudah diserahkan ke Kapolres Siantar. akan tetapi judi tembak ikan diketahui dikelolah perwira Polri itu tetap saja masih beroperasi. (Tim)

Share34Tweet22SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

by Restorasidaily.com
11 Juni 2025 | 15:04 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang berencana menyekolahkan anaknya di SD Kristen Kalam Kudus 2, sepertinya harus...

Read more
Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, Bank Mandiri Pematangsiantar Menikmati Subsidi Bunga Bank dari Pemerintah
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, Bank Mandiri Pematangsiantar Menikmati Subsidi Bunga Bank dari Pemerintah

by Restorasidaily.com
2 Juni 2025 | 14:16 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Berdasarkan ketentuan pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 yang telah dipertegas dengan perubahan...

Read more
Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto Medan Curi Listrik
Berita

Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto Medan Curi Listrik

by Restorasidaily.com
20 April 2025 | 21:01 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, diduga melakukan pencurian listrik....

Read more

Direkomendasikan

Berita

Pokok Pikiran Tak Diakomodir, 21 Anggota DPRD Simalungun Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPRD

11 September 2021 | 22:21 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Penyampaian LHP BPK LKPD TA 2023

30 Mei 2024 | 13:46 WIB
Berita

Wali Kota Menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 117 Pendonor Darah Sukarela PMI Kota Pematang Siantar

26 September 2023 | 21:36 WIB
Karo

Viral di Facebook, Video Abang Jambak dan Seret Adik Perempuannya di Aspal

3 Oktober 2019 | 18:13 WIB
Taput

Diteriakin ” Dua Periode “, Gubsu H.T Erry Nuradi Resmikan Pemandian Air Panas Hineni

5 November 2017 | 14:41 WIB
Peristiwa

4 Ruko di Jalan Cipto Terbakar, Petugas Damkar Kesulitan Padamkan Api

29 November 2017 | 22:18 WIB
Berita

Acara Penyambutan Kunker Menteri Investasi “Sengaja” Dilaksanakan Bersamaan dengan Waktu Sholat Jumat

1 Mei 2021 | 12:03 WIB
Berita

Budi Utari Siregar : “Saya Bukan Tidak Kooperatif, Tapi Minta Surat Panggilan Diperbaiki”

8 November 2019 | 18:22 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Ingatkan Upaya Percepatan Penurunan Stunting terfokus ke Camat, Lurah, dan Kapus 

31 Mei 2024 | 21:12 WIB
Nasional

Apel Siaga, DPW Partai Nasdem Sumut Dukung Presiden Ambil Kebijakan Strategis

14 Mei 2018 | 18:17 WIB
Peristiwa

Pakai Sepedamotor Go-Jek Pinjaman, Charles Simanjuntak Sekarat Ditabrak Truk Sayur

21 November 2017 | 07:57 WIB
Berita

Tak Lagi Menjabat Sekda, Budi Utari Tandatangani Peraturan Wali Kota yang Diundangkan

14 April 2023 | 20:04 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar