24 Oktober 2025 | 03:34 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional

Tanpa Bupati, Kapolres Simalungun Musnahkan 155, 014 Kg Ganja

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
19 Oktober 2017 | 18:14 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Meski tanpa kehadiran Bupati Simalungun, DR.JR Saragih,SH,MM, Kapolres Simungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan Sik MH bersama Kajari Simalungun diwakili Kasi Pidum Nopriadi Andra SH MH, Ketua PN Simalungun Lisper Barutu SH MH dan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Simalungun Suriawan SH memusnahkan barang bukti 155, 014 Kg narkotika jenis Ganja, Kamis (19/10 2017) sekira pukul 10.00 WIB di Mapolsek Tiga Balata.

Barang bukti ganja yang dimusnahkan itu berdasarkan laporan polisi didua tempat kejadian perkara (TKP) yakni Laporan polisi NO.POL. : LP/103/IX/2017/ SIMAL/ SEK BANGUN, tertanggal 23 september 2017 sekira pukul 18.00 Wib didalam rumah Huta I Gang Mesir Nagori Karang bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun tepatnya dirumah pelaku Abdul Hamzah Sidabutar alias Abdul ( DPO). Awalnya seminggu sebelumnya pihak Polsek Bangun menerima laporan pelaku Abdul sering menjadikan rumah nya itu tempat transaksi narkotika.

Setelah dilakukan penggerebekkan pelaku tidak ditemukan dirumahnya itu. Begitupun Kapolsek Bangun AKP Jarosman Sinaga tetap melakukan penggeledahan didalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa 99 bungkus diduga narkotika jenis ganja yang di lak ban, 5 buah plastik packing besar diduga berisi ganja, 2 buah plastik kresek diduga berisi ganja, 1 unit timbangan, 6 buah pisau cutter, 1 buah hekter, 1 buah gunting, 7 buah lakban, 7 buah mancis, 2 buah plastik assoi, 2 buah tas rangsel warna hitam, 1 buah tas rangsel warna biru, 1 buah plastik packing berisi 51 bungkusan diduga bekas pembungkus ganja, 8 buah goni plastik, 3 lembar kertas nasi warna cokelat, 56 buah plastik assoi warna merah, 1 bungkusan berisi plastik kresek warna hitam, 1 buah buku tabungan BRI Simpedes An. Zulhamzah Saragih, 1 lembar akte lahir An. Wahyu Hamzah Saragih dan 1 lembar kartu keluarga An.Zulhamzah Saragih.

Pihak Polsek Bangun melakukan penimbangan Barangbukti ke Pegadaian tertanggal 25 september 2017 dengan hasil: berat kotor: 129, 7 Kg, berat bersih: 124, 14 Kg kemudian disisihkan sebanyak 353 gram ke Labfor Polri cabang Medan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di Sidang Pengadilan. Selain barang bukti itu pihak Polsek Bangun juga mengamankan Saduwon Sidabutar diketahui abang kandung pelaku Abdul.

Namun Saduwon tidak dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan sebagaimana layaknya manusia normal dan dari hasil pemeriksaan secara psikologis ke psikiater rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut tertanggal 26 september 2017 oleh dr Elmeidw Effendi M.Ked.Kj. Sp. Kj menyimpulkan Suwaduon megalami gangguan mental berat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter nomor : R / VERP / 10 / IX / 2017 / Rs. Bhayangkara tanggal 26 September 2007. sehingga dikembalikan kepada pihak keluarga. Pelaku Abdul dijerat tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum ” membeli, menjual, menyimpan, memiliki, menguasai narkotika jenis Ganja. Sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Lalu Laporan Polisi nomor : LP / 149 / VIII / 2017 / Simal Tanah Jawa pada tanggal 23 Agustus 2017 sekira pukul 20.30 wib didalam rumah yang terletak di Jalan Bah Kora II Huta Pisang Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun tepatnya rumah pelaku Pandapotan Siagian (39). Awalnya dilakukan penangkapan pelaku Albin Jendrw dengan barang bukti 1plastik klip kecil sabu dan Ganja 1 lenting. Pelaku Albin Jendra diinterogasi mengaku ganja tersebut diperoleh dari Pelaku Pandapotan Siagian.

Tepat hari Rabu, 23 Agustus 2017 pukul 20.30 wib pelaku Pandapotan Siagian berhasil ditangkap dengan barang bukti Daun Ganja Kering sebanyak 36 Bungkus Besar. Pelaku Pandapotan mengaku telah berhasil melakukan penjualan dua kali sebanyak 70 bungkus besar yakni pertama 20 bungkus dan kedua 50 bungkus. pada saat penjualan ketiga sebanyak 14 bungkus dari 50 bungkus, dan sisanya sebanyak 36 bungkus besar berhasil diamankan oleh Polsekta Tanah Jawa. Pelaku Pandapotan Siagian dijerat melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti 36 bngkus ganja itu seberat 35, 214 kg dilakukan pemusnahan sebanyak 31,714 kg sedangkan sisanya 3,500 kg akan digunakan guna penyidikkan.

Usai pemusnahan barang bukti itu Kapolres Simalungun beserta undangan memberikan tali asih kepada Warakawuri, Anak Panti Asuhan dan Masyarakat yang hadir. Turut hadir kegiatan pemusnahan barang bukti itu Kabag Sumda Kompol J. Girsang, Kasat Intelkam AKP R. Sihotang, Kasat Narkoba AKP M. Ritonga, Kasat Lantas AKP Hendri ND Barus, Kapolsek Balata AKP Agusman Saragih dan Danramil Balata Kapten B. Panjaitan. (Ridho/Jamil)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Pematangsiantar

2 Tahun Tertunda, Pembangunan Siantar City Mall Segera Dilanjutkan

13 Desember 2017 | 23:51 WIB
Hukum & Kriminal

BNNK Pematangsiantar Ungkap Penyimpanan Ganja 188,34 Gram

11 Desember 2017 | 18:48 WIB
Berita

Dugaan Maladministrasi Pengalokasian Dana Sertifikasi Guru di MAN Simalungun

27 Maret 2023 | 22:55 WIB
Karo

Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Gelar Simulasi Bencana Bagi Siswa dan Guru Sekolah Dasar

22 Februari 2018 | 19:37 WIB
Hukum & Kriminal

Jual Sepedamotor Curian di Akun Facebook, Pria ini Diserahkan ke Polisi

17 Desember 2017 | 15:06 WIB
Berita

Gerakan Subuh Berjamaah, Walikota Siantar Shalat di Tanjung Pinggir

17 Januari 2020 | 13:35 WIB
Regional

Bupati Simalungun Hadiri Konfercab DPC PIKI dan Diskusi Publik

14 Agustus 2023 | 14:44 WIB
Berita

Mewakili Bupati Simalungun, Sekda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Parapat.

28 Juli 2023 | 22:42 WIB
Berita

Wali Kota Menghadiri Pelantikan Mabiran dan Kwarran se Pematangsiantar

21 Februari 2024 | 04:29 WIB
Regional

Kasus OTT OK Arya Jadi Pembelajaran Kepala Daerah Lain

14 September 2017 | 14:23 WIB
Berita

Intensitas Curah Hujan di Karo Tinggi, Terkelin Brahmana Bersihkan Parit Pakai Excavator

5 Desember 2019 | 16:39 WIB
Peristiwa

Tabung Pengolahan Tapioka Meledak, 2 Pekerja Luka Bakar

1 Maret 2018 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar