Restorasidaily.com | MEDAN
Sesosok mayat wanita tanpa identitas (Mrs X) ditemukan terapung di bawah jembatan Tol Belmerah, Sungai Deli, Selasa (2/1/2018) pagi sekira pukul 07.00 WIB. Penemuan mayat itu pun membuat geger warga Kampung Kurnia Lk 5/Lk 8 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Kotamadya Medan.
Awalnya, pagi itu seorang warga hendak membuang air besar di pinggir Sungai Deli di bawah jembatan Tol Belmerah, kemudian terkejut melihat sesosok mayat wanita di dalam sungai dalam keadaan telungkup mengapung tersangkut sampah-sampah.
Warga setempat pun berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian, lalu menghubungi Bhabin Kamtibmas Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari. Warga pun membawa mayat tersebut ke pinggir Sungai Deli di bawah jembatan Tol Belmerah Lk 5 Kelurahan Pekan Labuhan. Dimana wanita itu diketahui memakai celana pendek warna hitam dan hanya pakaian dalam/BH warna biru krem.
Tidak lama kemudian, para personil Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Polsek Medan Belawan datang ke lokasi kejadian lalu mengevakuasi mayat wanita tanpa identitas itu ke RS Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan dalam dan luar atau otopsi.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP di lapangan bahwa sementara diduga korban Mrs X adalah korban pembunuhan dengan ditemukan bekas luka di pinggang belakang, 2 bekas luka tusukan dan 1 luka di kepala dan korban di duga baru meninggal lebih kurang tadi malam dengan kondisi tubuh korban yang masih segar.
Menurut beberapa saksi dan warga sekitar, mayat Mrs X bukanlah warga setempat, melainkan penduduk daerah lain. Kuat dugaan, pelaku membuang korban dari atas jembatan Tol Belmerah.
Hingga kini jasad wanita itu masih dititipkan di ruangan jenazah RS Bhayangkara. Adapun ciri-ciri mayat itu berjenis kelamin perempuan, kulit sawo matang, rambut ikal pendek sebahu, tinggi lebih kurang 157 cm, kondisi korban pada saat ditemukan masih segar dan mengeluarkan darah dari bekas luka diduga bekas tusukan benda tajam di punggungnya, selanjutnya tidak ada satupun Indentitas korban di dalam pakaiannya. (Redaksi)