Restorasidaily.com | TEBING TINGGI
Gara-gara tidak terima atas pengambilan poto, oknum sekuriti Pabrik Roti Jordan milik PT Deli Tebing Luhur, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menyandera seorang wartawan media online Sentral Detik Com, Jhon P Tobing. Penyanderaan itu terjadi Rabu (10/1/2018) sekira pukul 12.00 WIB.
Informasi yang diperoleh wartawan Restorasidaily.com, Kamis (11/1/2018), awalnya oknum wartawan Jhon P Tobing datang ke lokasi Pabrik Roti Jordan di Jalan Sukarno Hatta, KeluarahanTambangan, Kacamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Saat itu, ia ingin menemui pemilik pabrik roti tersebutguna memberitahukan perihal istrinya yang juga merupakan karyawan pabrik roti itu, tidak bisa hadir kerja karena sedang terbaring sakit di RS Medistra Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Namun oleh sang pemilik pabrik roti menyuruh agar Jhon P.Tobing menandatangani surat pengunduran diri istrinya. Tak terima istrinya diberhentikan secara sepihak, Jhon P Tobing keluar ruangan dan langsung memoto lokasi pabrik roti tersebut.
Melihat lokasi pabrik dipoto, securiti pabrik Hamzari dan Lian langsung menghampirinya dan melarang ia keluar dari pabrik sebelum Jhon P Tobing menghapus poto pabrik yang tersimpan didalam HPnya.Tetapi Jhon Tobing tak mau menghapus, sehingga membuat dirinya ditahan selama 1 jam lebih, serta dilarang keluar dari lokasi pabrik oleh kedua securiti tersebut.
Merasa dirinya disandera, Jhon P Tobing menghubunggi rekan sesama wartawan yakni Ruben Sembiring. Selanjutnya Ruben Sembiring melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan, beberapa personil Polres Tebing Tinggi berangkat menuju lokasi pabrik.
.
Melihat kedatangan polisi, akhirnya pihak pabrik melepaskan Jhon P Tobing keluar dari lokasi pabrik roti. Dikarenakan buru-buru untuk melihat istrinya yang sedang sakit di RS Medistra Lubuk Pakam, Jhon Tobing segera meninggalkan lokasi pabrik.
Keesokan harinya, Kamis (11/1/2018) sekira jam 14.00 WIBM Jhon P Tobing bersama beberapa rekan sesama wartawan, langsung mendatangi Mapolres Tebing Tinggi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP TP Butarbutar mengatakan bahwa laporan korban sudah ditangani penyidik, dan selanjutnya akan ditinjau serta ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Erwan
Editor : Hendro Susilo