Restorasidaily.ComI TEBING TINGGI
Setelah melakukan aksi kejar kejaran sebagaimana halnya di film action, Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi dan Resmob Detasemen B Tebingtinggi berhasil menggagalkan peredaran 250 Kg narkotika jenis ganja asal Aceh dengan menangkap kedua pelaku kurir yakni Abadi (35) dan Armansyah (35).

Penangkapan itu hari Minggu dini hari (11/2) sekira pukul 01.30 Wib di Jalan Kutilang AMD, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Informasi yang didapat wartawan di lokasi kejadian, saat dilakukan pengerebekan,salah satu pelaku Abdi (35) terpaksa di lumpuhkan karena mencoba kabur dari ditangkap petugas.
Awalnya tim gabungan menerima laporan masyarakat kedua pelaku mengemudikan mobil Inova warna hitam BK 1734 DC akan melintas mengedarkan ganja dari Kota Aceh ke Kota Tebing Tinggi. Setiba dilokasi petugas gabungan mencoba menghadang tetapi kedua pelaku tetap nekat menerobos dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi aksi kejar kejaran.
Tim gabungan terpaksa melepaskan tembakkan kebagian mobil kedua pelaku tersebut sehingga kedua pelaku pun memberhentikan laju mobil. Tim gabungan pun langsung mendatangi mobil itu dan menemukan pelaku Abadi terkena tembakkan. Setelah menggeledah didalam mobil itu tim gabungan menemukan 7 buah karung goni berisi daun ganja siap edar seberat 250 kg. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dan mobil pelaku segera di bawa ke Markas Brimob Detasemen B kota Tebingtinggi, guna untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Abadi, salah satu pelaku mengaku ganja tersebut dibawa dari Aceh dan akan diantar kepada salah seorang warga Tebing Tinggi yang tidak dikenal karena pemesanan ganja itu melalui seseorang perantara sebagai penunjuk jalan. Namun saat terjadi pengerebekan, seseorang itu sudah kabur.
“Ganja ini kami bawa dari Aceh, dan rencananya mau diantar ke salah satu warga Tebingtinggi yang telah memesan. Siapa dan mau ke mana diantar ganja ini, kami tidak tau.Karena kami didampingi salah seorang sebagai perantara yang akan menunjukan jalan ketempat yang memesannya ganja ini .Tapi pada saat terjadi pengerebekan, dia sudah kabur duluan. Kalau berhasil menggantar ganja ini kepada pemesan, kami mendapat upah sebesar Rp 2 juta, jelasnya.
Sementara itu Kepala BNNK Tebing Tinggi Kompol Bambang Rubianto SH, membenarkan penangkapan kedua pelaku beserta barang bukti ganja seberat 250 kg. “Untuk keterangan resmi, nanti sabar dulu ya, masih dalam pengembangan. ‘jawabnya singkat.
Penulis : Erwan
Editor : Freddy Siahaan