6 September 2025 | 23:13 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional

Miliki 19 Paket Pil Ekstasi, Mantan Pegawai BRI Santai Divonis 12 Tahun Penjara

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
12 Februari 2018 | 20:44 WIB
in Regional
0

 

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Terdakwa kepemilikan 19 paket pil ekstasi, Irfan Pulungan alias Ifan (27) terlihat santai menerima putusan (vonis) majelis hakim Pengadilan Negri Pematangsiantar. Mantan pegawai BRI cabang Pematangsiantar ini divonis selama 12 tahun penjara, di dalam sebuah persidangan yang digelar, Senin (12/2/2018) siang.

Pada persidangan sebelumnya, terdakwa Ifan melalui Penasehat Hukum Prodeo, Alex Harefa SH telah mengajukan nota pembelaan atau pledoi secara tertulis untuk memohon supaya hukuman terdakwa diringankan, karena terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya.

Namun majelis hakim diketuai Fitra Dewi SH MH tetap saja menghukum terdakwa selama 12 tahun penjara dengan denda Rp1 Miliar subsidair 6 bulan penjara.

Vonis terdakwa itu sama halnya tuntutan hukuman terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robert O Damanik SH.

Berdasarkan fakta persidangan, perbuatan terdakwa terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram sesuai pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hal memberatkan terdakwa sudah pernah dihukum dan tidak mendukung program Pemerintah yang sedang galak galaknya memberantas penyalahgunaan narkotika.

Terdakwa Ifan ditangkap hari Sabtu, 12 Agustus 2017 sekira pukul 19.30 WIB di rumah kos Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamaan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Dari terdakwa disita barang bukti 19 butir Pil Ekstasi terdiri dari 10 butir pil warna hijau dan 9 butir pil warna merah muda dan 17 butir pil warna range di halaman belakang di bawah jendela.

Berdasarkan berita acara analisis laboratorium barang bukti narkotika Nomor LAB : 6199/NNF/2017 tanggal 21 Agustus 2017 oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri cabang Medan yang dalam pemeriksaan terhadap barang bukti berupa 1 plastik bening berisi 9 tablet warna Merah Muda berat bersih 2,60 gram dan 1 plastik bening berisi 10 tablet warna hijau berat bersih 2,80 gram berstatus positif MDMA, serta terdaftar dalam Golongan I nomor urut 37 Lampiran I UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan 1 plastik bening berisi 17 tablet warna Orange berat bersih 3,96 gram negatif mengandung Narkotika/Psikotropika tetapi positif mengandung Paracetamol dan Caffeine.

“Masih ada kesempatan tujuh hari kepada terdakwa dan jaksa berpikir pikir untuk menyatakan sikap menerima atau banding atas vonis terdakwa. Sidang kamu tutup”, ungkap Fitra Dewi mengakhiri sekaligus menutup sidang.

Penulis : Fernandho
Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Polda Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Dinas PPKB Pematang Siantar

26 Agustus 2023 | 09:56 WIB
Berita

Sebarkan Proposal Bantuan Dana, Dinas Koperasi Disinyalir Raup Ratusan Juta di HUT Koperasi ke 75

26 Agustus 2022 | 21:01 WIB
Berita

Susanti Dewayani Hadiri Lomba Memancing di Kolam Balai Benih Ikan Pematangsiantar

21 Agustus 2024 | 17:10 WIB
Hukum & Kriminal

Andi Lala, Otak Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga Dituntut Hukuman Mati

30 Desember 2017 | 19:05 WIB
Berita

Kota Menghadiri Peringatan Hari Perempuan di Istora Senayan Jakarta

26 November 2023 | 16:10 WIB
Pematangsiantar

Senggol Vixion, Bus Karya Agung Terbalik. Bocah 2,5 Tahun dan 5 Penumpang Bersimbah Darah

5 November 2017 | 20:43 WIB
Berita

Pengurus Pemuda Karya Nasional Beraudiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar

23 Februari 2024 | 17:40 WIB
Kesehatan

Mengerikan !! Cacing Pita Sepanjang 10,5 meter Keluar dari Tubuh Warga Desa Nagori Kabupaten Simalungun

6 November 2017 | 08:22 WIB
Hukum & Kriminal

BNN Musnahkan Barbut Hasil Tangkapan Tahun 2017

28 Desember 2017 | 22:15 WIB
Peristiwa

Cabuli Tiga Murid Perempuan, Dua Guru Agama Ditangkap

25 Juli 2017 | 01:25 WIB
Berita

PT. WJL Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Korban Pembunuhan

21 Desember 2017 | 16:04 WIB
Berita

Diawali Doa Bersama, Masyarakat Sidamanik beserta Tokoh Lintas Gereja Cabut Tanaman Sawit Kebun Bah Butong

13 Oktober 2022 | 22:13 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar