Restorasidaily.com | MEDAN
Proses hukum atas gugatan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara, JR Saragih – Ance Selian di Pengadilan Tinggi – Tata Usaha Negara Medan, Jalan Pratun, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, memasuki tahap paling menentukan. Hari ini, Selasa (27/3/2018), sidang putusan akan digelar.
Guna mengantisipasi kejadian tidak terduga, sebanyak 450 personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dikerahkan untuk mengamankan situasi sidang putusan tersebut.
Pantauan di lokasi, pihak Poldasu juga memasang Pendeteksi Benda Logam (Metal Detektor) yang diletakkan di pintu masuk Gedung PT-TUN Medan. Setiap pengunjung sidang, diharuskan melewati Metal Detector dan diperiksa oleh petugas jaga pintu masuk.
Bila tidak ada hambatan, pembacaan putusan akan digelar sekira pukul 10.45 WIB. Namun sejauh ini belum diketahui nama-nama Majelis Hakim yang membacakan putusan sidang.
Sementara, di halaman Gedung PT-TUN Medan sudah terlihat hadir Bakal Calon Wakil Gubsu Ance Selian, Wakil Bupati Simalungun Ir Amran Sinaga, Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba, Ketua DPC Demokrat Simalungun Elyas Barus, serta beberapa petinggi DPD Partai Demokrat Sumut.
(Silok)