Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Dua unit rumah permanen di Jalan Sriwijaya Gang Hasanudin, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, terbakar, Kamis (12/4/2018) sekira pukul 12.30 WIB. Untuk sementara, kebakaran itu diduga diakibatkan arus pendek (korsleting) listrik dari rumah milik Rita (60).
Pantauan wartawan Restorasidaily.com di lokasi kejadian, puluhan warga berupaya memadamkan kobaran api yang sangat cepat merembet ke bangunan rumah di sebelah rumah Rita dengan peralatan seadanya. Namun upaya tersebut sia-sia, rumah milik Abas (52) yang berlantai dua juga ikut terbakar.
“Belum tahu bang kenapa bisa terbakar. Soalnya tadi tiba-tiba saja keluar api dari rumah bu rita”, ungkap seorang warga yang ikut memadamkan kobaran api.
Lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar dan PT STTC dibantu petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pun dikerahkan untuk memadamkan api. Kurang lebih selama satu jam, petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api.
Sementara sejumlah aparat kepolisian melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
Akibat kebakaran tersebut, kedua warga pemilik rumah mengalami kerugian ditaksir sejumlah ratusan juta rupiah.
Penulis : Ridho
Editor : Hendro Susilo