6 September 2025 | 21:04 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Menjelang Berakhirnya Jabatan Hefriansyah, ” Bangunan Hantu ” Siantar City Mall Masih Kokoh di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

Menjelang Berakhirnya Jabatan Hefriansyah, ” Bangunan Hantu ” Siantar City Mall Masih Kokoh di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

3 Anggota Badan Pengawas Direksi Menngundurkan Diri

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
5 September 2020 | 10:48 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0
Restorasi | PEMATANGSIANTAR
      Dalam hitungan beberapa bulan ke depan, jabatan Walikota Pematangsiantar yang sedang diemban H Hefriansyah akan berakhir. Namun mirisnya, banyak pekerjaan dan tanggungjawab yang tak mampu diselesaikan dirinya. Salah satunya adalah terkait pendirian serta pengelolaan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS). Hefriansyah, atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar merupakan pemilik PD PAUS.
     Terbengkalainya “bangunan hantu” Siantar City Mall, yang nota bene telah menghabiskan banyak uang negara melalui APBD yang dikelola oleh PD PAUS, hingga kini tak terselesaikan juga. Tak hanya itu, pasca tersiarnya kabar terkait pengunduran diri 3 anggota Badan Pengawas Direksi PD PAUS yang dipilih dan dilantik oleh Hefriansyah pada Tahun 2019, menuai banyak polemik baik di lingkup DPRD dan di masyarakat umum.
      Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Nomor 539/370/VI/WK-2019 mengangkat Herri Okstarizal sebagai Ketua Pengawas, Asrul Sani sebagai Sekretaris Pengawas, dan Kaliaman Sitio sebagai anggota, untuk periode 2019 – 2022. Ketiganya dilantik langsung oleh Hefriansyah pada 11 Juni 2019.
      Kaliaman Sitio, anggota Badan Pengawan PD PAUS saat ditanyai awak media, membenarkan perihal pengunduran diri mereka. Hal ini diperkuat dengan adanya Surat Pengunduran Diri yang ditujukan kepada Walikota Pematangsiantar yang ditanda tangani 3 orang Anggota Badan Pengawas PD PAUS tertanggal 20 Juli 2020.
      “Benar kami telah mengajukan surat pengunduran diri. Sudah kami sampaikan kepada Walikota, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dan respon dari Pemko Siantar”, pungkasnya.
     Tertulis di dalam Surat, Pengunduran diri mereka didasari karena selama ini PD PAUS mengalami kerugian terus menerus walaupun sudah diberi penyertaan modal, tidak mampu memberi Konstribusi bagi perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah dan tidak mampu membiayai operasional.
     Ditambahnya lagi, Dirut PD Paus Benhard Hutabarat untuk periode 2018-2022 tidak mampu memberikan konstribusi yang maksimal sehingga PD PAUS sampai sekarang masih Stagnan. Manajemen PD PAUS yang sudah amburadul semenjak Dirut pertama ditetapkan sebagai tersangka karena kasus korupsi. Honor karyawan yang kemarin juga belum ada realisasi nya sampai sekarang. Dan diperparah lagi dengan pengusaha UKM yang sudah sempat memberikan uang muka untuk mendapatkan lapak/kios.
     Disisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Fery SP Sinamo, saat dihubungi  melalui Telepon Seluler, mengungkapkan kekesalannya kepada awak media. Tiap tahun, perusahaan yang diharapkan memberi pemasukan ke daerah justru berbanding terbalik dengan kenyataannya.
     Dan Ironisnya, dibalik kerugian yang dialami oleh PD-PAUS, tiga pejabat dikabarkan mundur sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha Daerah (PD-PAUS) Kota Pematangsiantar. Fery menyebutkan bahwa langkah yang diambil oleh tiga pejabat yang mengundurkan diri sebagai dewan pengawas merupakan tindakan yang kurang professional.
     “Sebelum mengundurkan diri harus dipertanggungjawabkan dulu lah kerjaannya. Jadi bukan segampang itu mengundurkan diri dan itu menampakkan dari hasil kerjanya,” kata Fery.
     Saat ditanya mengenai Surat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 700/3898/VIII/2020 pertanggal 19/08/2020 terkait Permintaan Hasil Audit Laporan Independen PD PAUS dengan deadline 24/08/2020, ia menjelaskan bahwa dewan pengawas harus menjalankan tugas sampai selesai sesuai Surat Keputusan Pengangkatan dengan memberikan laporan Audit secara terperinci dan akuntabel.
      “Tugas belum selesai sudah mengundurkan diri, apakah mereka sudah mengawasi, dimana hasil pengawasan mereka ? kenapa sekarang timbul ada kerugian mau cabut ? Harus diaudit dululah oleh audit independen dan Audit Publik. Harus dipertanggungjawabkan dulu keuangan dan anggaran selama jabatan mereka barulah mengundurkan diri. Semua masalah ini muncul karena tata pengelolaan yang semrawut dengan birokrasi carut-marut. Apa penyebabnya merugi dan kemana uangnya. Ada apa ini semua ? Sudah diberikan modal untuk menambah pendapatan, malah ini semua hilang. Semua laporan keuangan itu sudah menjadi tanggung jawab dari dewan pengawas, pengelolaan yang dilaksanakan di PD-PAUS tidak kapabel dan transparan. Selama ini terjadi pembiaran, yang mana pada awalnya didirikan PD-PAUS bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterahkan rakyat. Kalau tidak bisa menjadi pengawas buat apa diterima jabatan itu, bukannya memperbaiki malah yang ada memperkeruh masalah yang ada di kota Siantar ini,” ketusnya dengan nada tinggi.
      Fery juga mengatakan kesalahan yang terjadi di PD-PAUS ini adalah cara mengelola keuangan dan tidak memiliki prinsip dalam membangun. Sama seperti peribahasa, “Ibarat Ikan kepala busuk, sampai ke ekor nya pun tetap juga busuk”. Dalam arti Walikota sebagai pemilik Perusahaan Daerah tidak lepas dari tanggung jawab sehingga meninggalkan bom waktu. Karena semua anggaran berasal dari Uang Rakyat dan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan pemasukan daerah.
      Sampai berita ini diterbitkan, Dirut PD PAUS Bernard Hutabarat baik dihubungi melalu telepon seluler dan pesan singkat WA, tidak ada tanggapan. (Tonis)
Share218Tweet73SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

Sopir Diduga Mabuk, Grand Livina Tabrak Truk Fuso

4 April 2018 | 00:54 WIB
Regional

Suka Dengar Koleksi Lagu-Lagu Batak LAWAS? Nongkrong Saja di Rumah Cafe YR’ Bar & Resto Live Music ‘BATAK NATURE’

29 Maret 2018 | 13:46 WIB
Berita

Izin Direksi PTPN IV, Seribu Karyawan Berunjukrasa ke Pemkab Simalungun. Berapa Kerugian Keuangan Negara?

20 September 2022 | 20:14 WIB
Pematangsiantar

DPD GP Nasdem Serahkan Bantuan 250 Batang Bibit Pohon Ke Camat Siantar Martoba

27 Oktober 2017 | 16:26 WIB
Berita

Pemko Pematangsianțar Meraih Predikat B di Ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Award 2024

23 Oktober 2024 | 17:52 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Menutup Kegiatan Workshop Pengisian Matriks Kerja Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Layak Anak

26 November 2023 | 15:47 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Old and New di Kota Wisata Parapat

29 Januari 2024 | 22:20 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Anti Korupsi kepada PPK

8 Juli 2023 | 07:18 WIB
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV, Komplotan Rampok Berhasil Diringkus. 3 Diantaranya Ditembak Mati

30 Desember 2017 | 12:08 WIB
Regional

WOW !! Anak Kuliahan Nyambi GOJEK, Bisa Dapat Gaji Setara Manajer

15 September 2017 | 20:12 WIB
Hukum & Kriminal

Anaknya Tak Lulus TNI AD, Warga Sipispis Tertipu Puluhan Juta Rupiah

10 April 2018 | 19:05 WIB
Karo

Tiga Pengguna Sabu-Sabu Diangkut Polisi Narkoba Polres Karo

9 April 2018 | 22:04 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar