6 September 2025 | 22:55 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Anggota DPR RI Novri Ompusunggu Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Dua Penembak Marasalem Harahap

Anggota DPR RI Novri Ompusunggu Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Dua Penembak Marasalem Harahap

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
3 Februari 2022 | 23:38 WIB
in Berita, Pematangsiantar, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Anggota Komisi III DPR RI, H Novri Ompusunggu SH MH, mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Simalungun yang memvonis dua terdakwa, Sudjito alias Gito (57), pemilik KTV Ferrari, dan Yudi Fernando Pangaribuan alias Yudi (37), selaku humas KTV Ferrari, penjara seumur hidup.

“saya mengapresiasi putusan tersebut, tentunya hakim dalam menjatuhkan putusan didasarkan pada pertimbangan hukum dan fakta-fakta terungkap dipersidangan,” kata Novri Ompusunggu SH MH melalui sambungan seluler, Kamis (3/2/2022).

Menurut H Novri Ompusunggu, vonis seumur hidup itu sangat layak diterima kedua pelaku yang telah menghilangkan nyawa Marasalem Harahap, wartawan media online Lassernewstoday.

Selain telah menghilangkan nyawa, menurut H Novri Ompusunggu, tindakan kedua pelaku berdampak pada psikologi istri dan kedua anak Alm Marasalem Harahap yang masih sangat membutuhkan biaya pendidikan.

Vonis yang dibacakan hakim dalam persidangan, Kamis (3/2/2022) di Pengadilan Negeri Simalungun tersebut konform (sama) dengan tuntutan jaksa Penuntut Umum (JPU) Firmansyah SH dari Kejari Simalungun.

“Menjatuhkan vonis selama seumur hidup kepada terdakwa Sudjito dan terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan”, kata Ketua Majelis Hakim, Vera Yetti Magdalena SH MH, didampingi Hakim Anggota, Aries Ginting SH dan Mince Ginting SH MKn.

Menurut para hakim, kedua terdakwa telah terbukti melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban Marasalem Harahap als Marsal, meninggal dunia akibat luka tembakan di bagian paha kiri.

Sudjito (57) dipersalahkan Jaksa Penuntut Umum melanggar pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

Sedangkan Yudi Fernando Pangaribuan melanggar pasal 340 jo Pasal 55 ayat (2) ke-2 KUHP, sebagaimana dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum.

Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa Sudjito terbukti melakukan perencanaan pembunuhan dengan cara menyuruh Yudi Fernando Pangaribuan membedil korban. Memerintahkan Praka Awaluddin Siagian dari kesatuan 122/TS selaku pengawas di KTV Ferrari milik terdakwa membeli senjata.

Senjata jenis FN Mode M1911 A1 US Army Nomor : N222501621295 merupakan jenis senjata yang sering digunakan TNI dan memiliki peredam suara. Senjata seharga 15 juta dibeli dari Doni Effendi,oknum anggota TNI dari Korem 022/PT. Serah terima senjata di lokasi ATM BNI kompleks Mega Land Kota Pematangsiantar.

Uang pembelian senjata ditransfer terdakwa Gito dari BCA ke rekening Awaluddin di BNI, lalu diteruskan ke rekening BRI Doni Effendi.

Penembakan dilakukan Awaluddin dan terdakwa Yudi sebagai pengendara motor saat eksekusi terhadap korban Marsal.

Sudjito pengusaha KTV Ferrari yaitu tempat hiburan malam dengan live music merasa kesal dengan pemberitaan negatif di Media milik Marsal yakni Lassernewstoday.com. Akibat sering diberitakan negatif tersebut mengganggu aktifitasnya mencari nafkah dan membuat usahanya tidak beroperasi lagi.

Terdakwa Gito semakin kesal dan memerintahkan agar Marsal “dibunuh atau dibedil”. Yudi menjelaskan jika tidak ada yang mau membunuh Marsal, dan Gito memerintahkan Yudi untuk menghubungi Awaluddin dengan imbalan Rp 30 juta.

Untuk menutupi perbuatannya, barang bukti handphone dibuang sedangkan senjata api dikubur dimakam ayah Yudi Fernando. Setelah Marsal dieksekusi pada Sabtu, 19 Juni 2021 di Nagori Karang Anyer sekitar 300 meter dari kediaman korban.

Atas putusan tersebut, terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan didampingi pengacaranya Marihot Sinaga SH menyatakan banding. Demikian juga dengan Sudjito menyatakan hal yang sama.(Silok)

Share107Tweet67SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Polisi Bosar Maligas Tangkap Buruh Harian Pengedar Sabu di Tinjowan

12 Juli 2023 | 21:04 WIB
Berita

Kapolres Simalungun Bungkam. Tak Ada Penegakan Hukum Kerumunan Massa di Acara Syukuran Radiapoh Sinaga.

27 April 2021 | 13:53 WIB
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

9 September 2024 | 13:45 WIB
Simalungun

Sengketa Lahan di Silou Kahean, Bangunan Mesjid Akan Dihibahkan Untuk Masyarakat 

16 Oktober 2017 | 02:12 WIB
Berita

Pemuda Pelopor Pematang Siantar Dinobatkan sebagai Pemuda Polopor Tingkat Nasional Bidang Inovasi dan Teknologi Tahun 2023.

29 Oktober 2023 | 16:42 WIB
Peristiwa

Sopir Ngantuk, Bus Paradep Terbalik di Jalan Tol Rampah-Kualanamu

1 Januari 2018 | 12:21 WIB
Internasional

Prajurit ‘ISIS’ Nyatakan Mereka yang Lakukan Serangan di London

16 September 2017 | 09:08 WIB
Pematangsiantar

Oknum Pengendara Honda Revo yang Hanyut Terbawa Banjir Diduga bernama Hari Muda

3 Desember 2017 | 18:54 WIB
Hukum & Kriminal

Hendak Jual Ganja di Depan SMA Negeri 4, Pria Lorong 3 BDB Keburu Ditangkap Polisi

5 Februari 2018 | 22:04 WIB
Berita

RSUD Parapat Lakukan Pelayanan Perdana Operasi Katarak, Berlangsung Sukses

5 Agustus 2023 | 16:05 WIB
Hukum & Kriminal

Bobol Kantor Puskesmas, Tiga Pelaku Diringkus Personel Polsek Siantar Selatan

6 April 2018 | 19:19 WIB
Berita

Pejabat BPN Kanwil Sumut Minta Pejabat BPN Pematangsiantar Serahkan Salinan Warkah Tanah SHM Ng Sok Ai

27 Agustus 2021 | 21:02 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar