24 Oktober 2025 | 06:29 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Kristian Silitonga :”Susanti Dewayani Jangan Soor Sendiri, RDP DPRD Penghentian Sementara Pembangunan GOR Tidak Sebatas “Lip Service”

Kristian Silitonga :”Susanti Dewayani Jangan Soor Sendiri, RDP DPRD Penghentian Sementara Pembangunan GOR Tidak Sebatas “Lip Service”

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
11 September 2022 | 14:20 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Keputusan Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda persetujuan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, menuai kritikan dari Kristian Silitonga, seorang pemerhati kebijakan pemerintah di Kota Pematangsiantar.

Kata Kristian Silitonga, Susanti Dewayani jangan soor sendiri dalam membuat kebijakan publik pada pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga yang dikelola PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup).

Tak hanya kepada Susanti Dewayani, Kristian Silitonga juga mengultimatum pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar, bahwa RDP DPRD yang menghasilkan kesepakatan penghentian sementara pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, tidak sebatas “Lip Service” yang cenderung mengarah kepada “Kongkalikong” untuk bergaining politik.

“”persetujuan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga itu kan termasuk sebuah kebijakan publik dari seorang Wali Kota. Kebijakan publik, tentunya memiliki makna dari publik, oleh publik dan untuk publik. Seharusnya, dalam memutuskan sebuah kebijakan publik, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani jangan soor sendiri. Banyak aspek-aspek yang harus dipertimbangkan oleh Wali Kota dalam memutuskan itu. Jangan hanya dari sudut pandang Wali Kota itu sendiri,  keberadaan DPRD, stakeholder lain bahkan peran media juga sangat dibutuhkan”, sebut Kristian Silitonga, mengawali kritikannya, saat dihubungi, Minggu (11/9/2022).

Secara tegas, Kristian Silitonga mengatakan, sinergitas, sosialisasi dan komunikasi sejatinya tidak bisa diabaikan Susanti Dewayani selaku pemangku kebijakan publik di Kota Pematang Siantar. Bahkan, kata Kristian Silitonga, kebijakan publik yang baik sekalipun, kalau tidak memenuhi aspek-aspek sosialisasi, koordinasi dan komunikasi yang baik, bisa disalahartikan di dalam implementasinya.

“apa yang sedang terjadi di pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, kritik dan masukan dari DPRD, media dan masyarakat, sebenarnya bukan pada posisi setuju atau tidak setuju pembangunan itu dilakukan. Tetapi kan lebih kepada menginterupsi atas kebijakan Wali Kota yang berjalan secara sepihak atau soor sendiri. Masyarakat harus tahu secara pasti, bagaimana dan apa saja tujuan dan keuntungan dari pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga tersebut. Nyatanya, ini kan tidak jelas informasinya ke masyarakat luas”, sebutnya.

Begitu juga dengan apa yang telah berlangsung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD bersama Pemerintah Kota Pematang Siantar yang langsung dihadiri Wali Kota, dr Susanti Dewayani SpA, Senin (5/9/2022) lalu. Menurut Kristian Silitonga, kebijakan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga sudah disepakati bersama untuk dihentikan sementara waktu, semestinya disikapi secara bijak terkhusus pihak investor PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup) yang masih melakukan pembongkaran material bangunan di eks Gedung Olahraga tersebut.

“kebijakan pembangunan, tentunya kita sangat mendukung. Namun harus memenuhi seluruh aspek yang menjadi ketentuan dan berlaku di Negara Republik Indonesia ini, seperti aspek administrasi, aspek hukum, dan aspek lainnya. Saya memandang, RDP kemarin itu bukan rapat kaleng-kaleng. Seharusnya, hasil RDP itu diimplementasikan dengan melakukan berbagai upaya lanjutan, seperti menginventarisir dan memetakan apa-apa saja yang menjadi kendalanya. Kenapa bisa pembangunan itu dihentikan sementara, karena ada beberapa pertimbangan di sana. Seyogianya itu ditindaklanjuti oleh Wali Kota, terutama yang berkaitan dengan ketentuan dalam revisi Perda RTRW (tata ruang), bukan malah membiarkan pihak perusahaan Investor membongkar material bangunan tersebut”, ungkapnya.

Kristian Silitonga, pun mewanti-wanti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar. RDP DPRD bersama Pemerintah Kota Pematang Siantar, yang telah telah bersepakat, menghentikan sementara pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, tidak sebatas “Lip Service” sebagai alat untuk “bargaining politik”.

“saya minta, seluruh pimpinan dan anggota DPRD tetap memonitoring dan mengawasi kebijakan kesepakatan bersama itu, terkhusus apa yang saat ini berlangsung di lokasi bangunan eks GOR tersebut. Supaya, RDP kemarin itu jangan terkesan sebagai Lip Service sebagai alat untuk Bargaining Politik. Namun benar-benar sebagai upaya penekanan regulasi dan kekayaan kebijakan yang telah dilakukan Wali Kota, Susanti Dewayani. Pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar juga harus menyikapi dampak sosial di tengah masyarakat, jika RDP kemarin itu dipermainkan dengan tanpa ada tindakan lanjutannya”, kata Kristian Silitonga.

Untuk itu, Kristian Silitonga dengan tegas meminta Wali Kota beserta jajarannya, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar dan PT Suriatama Mahkota Kencana, benar-benar menindaklanjuti hasil RDP DPRD. Masyarakat Kota Pematang Siantar, jangan dikaburkan bahkan dijadikan “korban” atas dugaan kepentingan terselubung yang kemungkinan bisa terjadi pada pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga berbiaya Rp 234 miliar di atas aset Pemko Pematang Siantar tersebut.(Silok)

Share66Tweet41SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Pangdam I/BB Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Danbrigif 7 Rimba Raya Kolonel Agustatius Sitepu

2 Oktober 2019 | 21:39 WIB
Pematangsiantar

Pengurus Nasdem Pematangsiantar Serahkan Dokumen Persyaratan Parpol

13 Oktober 2017 | 19:47 WIB
Hukum & Kriminal

Pengemudi Becak dan 2 Buruh Bangunan Ditangkap Diduga Edarkan Sabu

8 Desember 2017 | 22:08 WIB
Berita

Tak Lagi Menjabat Sekda, Budi Utari Tandatangani Peraturan Wali Kota yang Diundangkan

14 April 2023 | 20:04 WIB
Berita

Di Kegiatan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Polsek Parapat, Kapoldasu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

12 Juli 2023 | 21:34 WIB
Olahraga

Pertandingan Futsal Pakai Sarung Antar Remaja Mesjid Warnai Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

13 Desember 2017 | 23:14 WIB
Berita

Tanpa PBG, 5 Warga Etnis Tionghoa Bebas Dirikan Bangunan Rumah

24 Juni 2022 | 15:03 WIB
Peristiwa

Lagi, Siswi SMAN 1 Tabrak Sepeda Motor Pegawai Notaris Dan Pemilik Warung Boru Tambunan

27 Januari 2018 | 20:29 WIB
Peristiwa

Walikota Tebing Tinggi Buka Peringatan BBGRM dan HKG PKK

12 Desember 2017 | 07:56 WIB
Peristiwa

Terekam CCTV Warnet King Queen Curi Sepedamotor, Hanya 30 Menit Andre Ditangkap Dirumah Pacar

23 Februari 2018 | 17:18 WIB
Berita

Kakan Kemenag Pematang Siantar Terima Setoran 50 Persen Anggaran ATK

8 Maret 2023 | 13:56 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota bersama Ribuan Warga Pematang Siantar Hadiri Car Free Day

15 Agustus 2023 | 14:44 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar