6 September 2025 | 23:16 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Tanpa Perubahan Izin Lingkungan di Lahan Perkebunan Bah Butong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Minta Manajemen PTPN IV Mencabut Tanaman Sawit

Tanpa Perubahan Izin Lingkungan di Lahan Perkebunan Bah Butong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Minta Manajemen PTPN IV Mencabut Tanaman Sawit

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
8 Oktober 2022 | 07:58 WIB
in Berita, Simalungun
0

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Daniel H Silalahi, memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong pun diminta mencabut tanaman sawit yang telah ditanam di lahan 257 hektar, karena tidak memiliki dokumen perubahan izin lingkungan atas tindakan konversi tanaman teh ke tanaman sawit.

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun, nomor : 660/972/7.5/2022 tanggal 22 September 2022, ditujukan kepada Manajer PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, Direksi PTPN IV, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Kepala Balai PPHLHK Wilayah Sumatera, serta Camat Sidamanik.

“sehubungan dengan adanya usaha dan/atau kegiatan konservasi yaitu penanaman kelapa sawit di atas lahan kebun teh oleh PT Perkebunan Nusantara IV Unit Kebun Bah Butong di Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun tanpa melalui mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun menjatuhkan Sanksi Administrasi berupa Surat Teguran Tertulis (terlampir)”, sebut dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Halomoan Silalahi, AP, MSi.

Di surat sanksi administrasi tersebut, Daniel Halomoan Silalahi AP MSi dengan tegas pula meminta manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong mencabut seluruh tanaman sawit yang telah ditanami. Manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong juga diminta untuk tidak melanjutkan usaha atau kegiatan konversi penanaman pohon sawit sebelum mendapatkan izin melalui Perubahan Persetujuan Lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia terkhusus di Kabupaten Simalungun.

Sementara, Ketua Aliansi Masyarakat Sidamanik Drs.Sukendro Sidabutar melalui pesan WhatsApp yang disampaikan Sahat Nainggolan kepada wartawan Restorasidaily.com, mengatakan bahwa pihaknya sangat merasa kesal dengan sikap manajemen PTPN IV terkhusus manajemen Unit Kebun Bah Butong yang tetap bersikukuh melakukan penanaman pohon sawit di lahan yang masih berstatus izin lingkungan pohon teh. Pihak PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, menurutnya tidak menghargai putusan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang telah meminta menghentikan penanaman sawit tersebut.

“jelas-jelas PTPN IV Unit Kebun Bah Butong diminta untuk untuk menghentikan dan disuruh mancabut tanaman yang sempat tertanam, saat itu juga mereka mengebor tanah serta menghadirkan puluhan truk bibit sawit*, katanya.

Dari 257 hektar lahan yang sudah diolah, 40 persen lebih areal itu telah tertanam sawit. PTPN IV melalui Unit Kebun Bah Butong dianggap sesukanya menerobos seluruh perizinan lingkungan atas kegiatan konversi sawit. Tanpa ada proses kajian lingkungan oleh konsultan lingkungan dan, tanpa memiliki dokumen UPL/UKL (Upaya Pemantauan Lingkungan/Upaya Pengelolaan Lingkungan) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, penanaman pohon sawit tetap dipaksakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV.

“tak sedikitpun PT Perkebunan Nusantara IV menghargai masyarakat Kecamatan Sidamanik. Mereka kelewat arogan”, ucap seorang warga, Tanjaya Sidauruk, SH yang juga berprofesi sebagai pengacara.(Silok)

Share55Tweet34SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Bongkar Rumah dan Curi Kereta, Pemuda ini Diborgol Polisi

25 September 2017 | 22:36 WIB
Peristiwa

Gempa 5,7 SR Guncang Padang Sidempuan, Tak Berpotensi Tsunami

1 Maret 2018 | 11:23 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Gelar English Tournament – Wali Kota Cup 1 Pematang Siantar 2023

29 Oktober 2023 | 16:09 WIB
Peristiwa

Penangkapan Oknum Pecatan TNI Dan Empat Warga Sipil Atas Pengakuan Tukang Bengkel

18 Januari 2018 | 18:48 WIB
Peristiwa

RSUD dr Djasamen Saragih Melaksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

27 September 2024 | 23:22 WIB
Regional

Disinyalir Dibawah Tekanan, Pernyataan Zocson Silalahi Berubah-ubah. Ngaku Sekedar Makan Malam, Membahas Jabatan Lusman Siagian sebagai PPK bersama Beru Sitepu

22 Mei 2022 | 16:28 WIB
Peristiwa

Penyakit Jantung Kambuh, Abang Becak Ini Meninggal Dunia

20 Desember 2017 | 23:35 WIB
Karo

KUA-PPAS R-APBD Kabupaten Karo Tahun 2018 Disetujui

4 Desember 2017 | 16:03 WIB
Nasional

Team KPK Akan Segera Miskinkan Bupati Kukar

29 September 2017 | 12:24 WIB
Berita

Ketua TP PKK Simalungun Tinjau Kegiatan Haroan Bolon di Kecamatan Panombeian Panei

14 Agustus 2023 | 14:25 WIB
Berita

Camat Dolat Rayat Lolos Seleksi Tahap I Penerima Anugerah ASN 2019

23 Oktober 2019 | 16:19 WIB
Berita

Bupati Simalungun Menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Manajer PLN UP3 Pematangsiantar

27 Februari 2024 | 19:28 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar