Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA
Untuk meningkatkan kemampuan di lapangan, Sat Binmas Polres Pematang Siantar memberikan pelatihan kepada security /satpam yang bertugas di Panin Bank. Pelatihan itu dipimpin Kanit Binkamsa Polres Pematang Siantar, Aiptu Sunandar, Senin (14/8/2023) pukul 09.30 WIB, di Kantor Panin Bank, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dan Peraturan Kepolisian Republik Idonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Pam Swakarsa, Kanit Binkamsa Polres Pematang Siantar, Aiptu Sunandar memberikan pembinaan dan pelatihan.
Adapun Materi pelatihan seperti peraturan baris berbaris(PBB), pengaturan lalu lintas degan rumus 5-3-2- 2, penggunaan pluit dan tata cara penggunaannya , mengenal borgol dan cara penggunaannya, penghormatan, denam borgol dan cek kerapihan Satpam.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Petugas Satpam yang lebih perrcaya diri, terampil, mahir dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugasnya, serta bersama – sama dengan pihak Kepolisian khususnya Polres Pematang Siantar dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman.
Selain pelatihan ketrampilan Satb Binmas juga memberikan arahan dan pembinaan terkait apa tindakan yang harus dilakukan oleh Satpam Panin Bank, sesuai dengan standar peraturan yang berlaku, serta saat melaksanakan tugas di lapangan agar tidak melanggar hukum.