Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA
Program pengelolaan dan pengembangan drainase yang sedang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar, terkhusus pada proyek rehabilitasi drainase Jalan Rakutta Sembiring, depan Makoramil 01, Siantar Utara, disinyalir luput dari pantauan oknum Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Campuran adukan semen dan pasir untuk proyek drainase itu diduga tidak sesuai spesifikasi. Proyek drainase dikerjakan oleh CV Evolusi Konstruksi dengan anggaran Rp 223.791.411, bersumber dari APBD TA 2023 Kota Pematang Siantar.
Pantauan wartawan Restorasidailycom, Rabu (30/8/2023), beberapa pekerja bangunan terlihat sedang mencampur semen dengan pasir tanpa takaran semestinya. Sehingga tidak bisa ketahui pasti, takaran pembandingan antara pasir dan semen, yang dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas bangunan drainase tersebut.
“dari beberapa hari lalu, kami mencampur semen dan pasir memang seperti ini pak. Ini untuk pemasangan batu Padas untuk dindingnya”, ucap seorang pekerja bangunan saat ditemui di lokasi proyek.
Tak hanya itu, pekerjaan pasangan batu langsung dilakukan di atas tanah yang berair dan berlumpur, tanpa dikeringkan terlebih dahulu oleh para pekerja bangunan. Batu-batu disusun di tanah yang berair dan berlumpur, lalu pekerja bangunan menutupinya dengan adukan semen dan memulai pekerjaan pasangan batu.
Hingga berita ini diterbitkan, PPK Rehabilitasi Drainase Dinas PUTR Kota Pematang Siantar, O Pandiangan, saat dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan terkait tindakan tersebut. (Silok)