Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA
Setelah setahun sebelumnya diwujudkan dengan pengalokasian “Dana Harmonisasi” bernilai puluhan miliar rupiah untuk Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, komunikasi yang baik Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, dengan jajaran Polres Pematang Siantar, tetap berlanjut.
Melalui APBD 2023, Pemko Pematang Siantar menggelontorkan dana berjumlah Rp4,2 miliar untuk pembangunan gedung kantor Polres Pematang Siantar di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat. Dengan pembangunan gedung kantor tersebut, Polres Pematang Siantar tentunya sangat berterimakasih serta nantinya tidak akan mengungkap sejumlah dugaan korupsi di lingkup Pemko Pematang Siantar.
Sesuai pantauan wartawan Restorasidailycom, Rabu (30/8/2023), pengerjaan bangunan gedung kantor Polres Pematang Siantar dilakukan oleh CV CIPTA INDAH PERSADA (Medan). Proyek ini di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pematang Siantar.
“kami gak paham kali, kami cuma pekerja bangunan, bang. Pemborongnya, orang Medan, bang. Kalau oknum polisi yang ngawasi di sini, gak ada. Kan dari Dinas PU, bang” ucap seorang pekerja bangunan.
Meskipun pengerjaan bangunan gedung kantor Polres Pematang Siantar disinyalir minim pengawasan, berbagai dugaan penyimpangan tak akan ditindaklanjuti karena bangunan gedung kantor itu milik Kepolisian Republik Indonesia.(Silok)