Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Permintaan uang senilai Rp 250.000.000 yang dilakukan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kacabdisdik Provsu) Wilayah VI Siantar – Simalungun, R Zuhri Bintang, kepada seorang guru SMA Negeri di Kota Pematang Siantar berinisial S, untuk jabatan Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Bandar, Perdagangan, Kabupaten Simalungun, ditanggapi serius oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera, Kolonel CAJ (Purn) DR H Asren Nasution MA.
Asren Nasution meminta, pengakuan permintaan uang untuk jabatan Kepala SMA Negeri tersebut, dilaporkan kepada pihaknya agar ditindaklanjuti secara mendalam sesuai mekanisme yang berlaku di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
“silahkan dibuat laporan tertulis lampirkan data akurat..sbg bahan kami utk mempelajari mendalami info ini…..Kami tunggu laporan resmi ………tksh”, ungkap mantan Kapendam I/BB yang beralih status sebagai Aparatur Sipil Negara di Tahun 2011 silam, melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi tanggapannya, Sabtu (14/10/2023).
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, M Basir S Hasibuan MPd menanggapi bahwa untuk jabatan Kepala SMA Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera, tidak diberlakukan setor-menyetor.
“tidak ada istilah setor menyetor di Disdik bg, jika ada dan ada bukti, bisa kita laporkan ke kadis utk diminta klarifikasi”, kata M Basir S Hasibuan melalui pesan WhatsApp.
Dirinya meminta, permintaan uang jabatan Kepala SMA Negeri di Cabdisdik Wilayah VI oleh R Zuhri Bintang diberitahukan juga kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera. Tujuannya agar niat jahat R Zuhri Bintang bisa dihentikan sesegera mungkin.
“boleh juga di konfirmasi terus ke beliau, minimal biar niatan jahat jika ada bisa berhenti”, sebutnya.
Dengan adanya pengakuan seorang guru SMA Negeri berinisial S tersebut, bahwa jabatan Kepala SMA Negeri di wilayah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun disinyalir telah terjadi jual beli jabatan yang dilakukan R Zuhri Bintang selaku Kacabdisdik Provsu Wilayah VI. Dalam kurun waktu 3 bulan belakangan, R Zuhri Bintang telah menggelar serah terima jabatan Kepala SMA/SMK Negeri sebanyak tiga kali. (Silok)