Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara
Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA dan Plt Dirut Perumda Tirta Uli, Arianto, selayaknya mengevaluasi jabatan Kabag Keuangan Perumda Tirta Uli, Mulyadi.
Itu dikarenakan, di saat jam kerja menjelang Sholat Jumat di bulan Ramadhan, dirinya kedapatan masuk ke dalam sebuah lokasi pijat spa, Jumat (5/4/2024), sekira pukul 12.10 WIB.
Setelah selesai dari pijat spa, Mulyadi ditanya keperluan apa dirinya masuk ke dalam lokasi spa. Mulyadi berbelit -belit, mulai dari mengaku sedang enak badan hingga menagih uang yang dipinjamkan kepada tenaga terapis di usaha spa tersebut. Padahal menurut pengakuan seorang terapis spa, Mulyadi sedang kusuk lulur selama dua jam.
“knp bang. Lg enak badan bg. Maaf bg aku nagih uangku ada dipakai orang kerja disitu”, sebut Kabag Keuangan Perumda Tirta Uli itu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Direktur Utama Perumda Tirta Uli, Arianto, yang diminta tanggapannya terkait apa yang dilakukan Mulyadi, enggan menindaklanjutinya.
Begitu juga dengan Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA selaku pemilik Perumda Tirta Uli, juga tidak berkenan menyikapi secara tegas atas tindakan Kabag Keuangan Perumda Tirta Uli tersebut.(Silok)