Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara
Beberapa hari lalu, Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, menggelar Kompetisi Sains Madrasah KSM).
Kegiatan tahunan dengan tanpa anggaran di Kementerian Agama Republik Indonesia, yang bertujuan sebagai wahana membangun gairah kompetisi sain di kalangan siswa madrasah, itu justru diduga dijadikan korupsi berjamaah di kalangan kepanitiaan dan pejabat Kantor Kemenag Pematangsiantar.
Kenapa demikian?. Karena hingga sekarang, seluruh Madrasah belum menerima Dana BOS namun diwajibkan menyetor biaya Kompetisi Sains Madrasah (KSM) ke panitia. Para Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta terpaksa melakukan berbagai upaya untuk mendahulukan uang yang nilainya disesuaikan dengan jumlah siswa dalam pembayaran biaya KSM kepada panitia yang dihunjuk Kantor Kemenag Pematangsiantar. Padahal tidak semua siswa yang mengikuti KSM, hanya beberapa utusan dari Madrasah, itupun tidak semua Madrasah yang mengikutinya.
“sebelum KSM dilakukan, ada rapat panitia. Kesepakatan rapat yang hanya diikuti lima belas Kamad Ibtidaiyah membayar delapan ribu dikali jumlah seluruh siswa, Kamad Tsanawiyah bayar sembilan ribu dikali jumlah siswa dan Kamad Aliyah bayar sepuluh ribu dikali jumlah siswa. Sedangkan penerimaan Dana BOS untuk tahap ke dua, madrasah belum menerimanya. Terpaksalah kami cari pinjaman untuk mendahulukan biaya KSM, setiap Madrasah wajib itu, bang”, ucap seorang Kepala Madrasah yang minta identitasnya tidak disebutkan.
Saat dikonfirmasi, ketua panitia KSM Kemenag Pematangsiantar, Faidil Siregar mengatakan, biaya KSM tidak disepakati melalui Dana BOS, namun patungan setiap Kamad.
“Patungan kepala madrasah. Kalau saya, uang pribadi, tapi yg lain gak tau. Mungkin juga pribadi. Kepala madrasah gak pernah dibebankan, tapi kesepakatan bersama seluruh kepala Madrasah demi terlaksana dan lancarnya acara KSM”, sebutnya melalui WhatsApp.
Berbeda dengan Faidil Siregar, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar, Lintong Sirait mengaku pihaknya menggunakan Dana Bos dan DIPA untuk mendukung KSM tersebut.
“untuk pembibingan KSM MAN Pematangsiantar ada dialokasikan dari DIPA/BOS. Kalau Man sdh disusun di pok saat penyusunan anggaran awal tahun anggaran”, kata Lintong Sirait melalui WhatsApp.
Sementara, Kasi Penmad Kemenag Pematangsiantar, Fadilah membenarkan bahwa anggaran pelaksanaan KSM tidak ditampung di Kantor Kementerian Agama. Pihaknya telah menyerahkan penetapan biaya sepenuhnya kepada panitia pelaksana berdasarkan rapat bersama seluruh kepala madrasah.
“Kemenag Pematangsiantar sebatas fasilitator KSM. Soal biaya, kita tidak mencampurinya. Sudah diserahkan semuanya kepada panitia bersepakat bersama seluruh kepala madrasah”, kata Fadilah melalui telepon seluler, Senin (5/8)2024).(Silok)