Restorasidaily | Pematangsiantar Sumatera Utara
Sikap Ketua Yayasan MIS Al Muhajirin Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Siti Nurhayati, sangat memalukan serta arogan, tidak memiliki hati nurani. Setelah dirinya meminta paksa sepuluh persen dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dia malah memecat tanpa pesangon Kepala Madrasah (KaMad), Derwisyah SPdI.
Mirisnya, apa yang dilakukan Siti Nurhayati terhadap Derwisyah SPdI, Plt Kakan Kemenag Pematangsiantar beserta pejabat lainnya, mengabaikannya seolah setuju dengan apa yang telah diperbuat Siti Nurhayati.
Derwisyah SPdI kepada wartawan Restorasidaily.com mengatakan, dirinya telah menerima surat pemberhentian jabatan Kepala MIS Al Muhajirin, Jalan Nagahuta, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan MIS Al Muhajirin, Siti Nurhayati.
Sebelum dirinya diberhentikan sejak Rabu (7/8/2024), Derwisyah disidang oleh beberapa oknum mengaku pengurus yayasan, yakni Norman (Guru SMP Negeri 1), Ningsih (Kepala RA Alwasliyah), Rizal Siagian, Ice, Kacok dan Siti Nurhayati.
“saya disidang mereka. Siti Nurhayati menyodorkan surat pemberhentian saya sebagai KaMad. Norman dan istrinya (Ningsih, Ka RA Alwasliyah) mengawasi saya mengangkut semua peralatan kerja saya. Saya tidak terima dengan perlakuan ini, saya minta Kakan Kemenag Pematangsiantar dan Kasi Penmad menindaklanjuti apa yang saya alami ini”, sebutnya.
Plt Kepala Kantor Kemenag Pematangsiantar, H Maranaik Hasibuan MA ketika diminta tanggapan atas tindakan arogan Siti Nurhayati, meminta wartawan untuk mengkonfirmasi kepada Kasi Penmad, Fadilah.
“tolong konfirm Kasi Penmad yo, agar lebih fokus tusinya”, ucap Maranaik Hasibuan.
Sementara Kasi Penmad Kemenag Pematangsiantar, Fadilah, enggan menanggapi apa yang dialami Derwisyah sebagai pendidik sekaligus pimpinan Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.(Silok)