6 September 2025 | 22:55 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Susanti Dewayani Menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029

Susanti Dewayani Menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
26 September 2024 | 12:05 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara 

 

 

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029, Senin (2/9/2024).

 

Dalam acara yang digelar di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar tersebut, diumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD, yaitu Timbul Marganda Lingga SH dan Ir Daud Simanjuntak.

 

 

dr Susanti yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan ada dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik.

 

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, di mana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

 

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

 

Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah” di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

 

Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

 

Di akhirnya sambutan tersebut, Mendagri mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

 

Mendagri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2019-2024 Timbul Marganda Lingga. Disebutkan Timbul, berdasarkan Undang-Undang tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD bahwa “Anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) dalam Sidang Paripurna DPRD”.

 

Menurut Timbul, selama masa pengabdiannya DPRD 2019-2024 telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

 

Masih kata Timbul, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor 188.44/516/KPTS/2024 Tanggal 27 Agustus 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029, maka digelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029.

 

Selanjutnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Pematangsiantar Eka Hendra SSos membacakan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/516/KPTS/2024 Tanggal 27 Agustus 2024. Kemudian dibacakan nama-nama anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2019-2024. Dilanjutkan pembacaan nama-nama anggota DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029.

 

Lalu, pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Rinto Leony Manullang SH MH. Dilanjutkan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji. Perwakilan yang beragama Islam atas nama Fahmi Siregar, perwakilan agama Kristen Protestan Alex Damanik, perwakilan agama Katolik Daud Simanjuntak, dan perwakilan agama Buddha Cyndira.

 

Acara selanjutnya, penyematan pin dan penyerahan SK Gubernur Sumut oleh Ketua PN Pematangsiantar kepada perwakilan anggota DPRD yg dilantik.

 

Masih di acara tersebut, diumumkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara oleh Sekwan, yaitu dari dua partai politik (parpol) peraih kursi Timbul Marganda Lingga (PDI Perjuangan) dan Daud Simanjuntak (Partai Golkar).

 

Ketua Sementara DPRD Pematangsianțar Timbul Marganda Lingga dalam sambutannya menerangkan, sesuai ketentuan peraturan yang ada, sebelum Pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang terdiri atas seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua yang berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

 

Turut hadir, Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar, Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar H Kusma Erizal Ginting SH, pimpinan OPD Pemko Pematangsianțar, dan lainnya. (*)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Manajemen RS Harapan Pematangsiantar “Rekayasa” Biaya Diagnosa Pasien BPJS

27 Januari 2018 | 01:20 WIB
Berita

11 Kios di Dekat Stasiun Kereta Api Pematangsiantar, Terbakar.

17 Desember 2019 | 20:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Blokir WA Wartawan Restorasidaily.com

1 Oktober 2017 | 23:00 WIB
Pematangsiantar

Pagi Sebelum Peristiwa Kecelakaan, Horas Siregar Ajak Istri Beribadah ke Gereja

29 Januari 2018 | 23:41 WIB
Berita

Diduga Tak Miliki Izin Usaha, Bengkel Mebel Aluminium Bebas Beroperasi di Bekas Gedung USI

22 Juli 2022 | 21:43 WIB
Pematangsiantar

Ekonomi Minim dan Hubungan Asmara Lain Penyebab Angka Perceraian Melonjak di Kabupaten Simalungun

16 Januari 2018 | 17:13 WIB
Berita

Bupati Karo Sambut Kunjungan Kerja Danbrigif 7 Rimba Raya 

26 Oktober 2019 | 17:54 WIB
Berita

Kebiasaan Cerdik Cegah penyakit Tidak Menular. Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Diet Seimbang

16 Desember 2019 | 18:30 WIB
Pematangsiantar

Kesal Tenda Hilang dari Lapak Jualan, Puluhan PKL Taman Pasar Horas “Serang” Kantor PD PHJ

6 Desember 2017 | 13:41 WIB
Berita

GABS : “Bantuan Bahan Pangan, Jangan Salah Sasaran” 

25 April 2020 | 04:46 WIB
Regional

Bupati Simalungun Pimpin Rembuk Stunting dan Rakor TPPS.

29 Juli 2023 | 21:42 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Melepas Kontingen Raimuna Nasional Kwarcab Pramuka

10 Agustus 2023 | 17:15 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar