Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Tim gabungan TNI-Polri melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Eks Terminal Sukadame dan Bangsal, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara., Jumat (1/11/2024).
Informasi dilansir dari Sumut Metro 24.co.id, dalam operasi yang dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan, ditemukan tujuh orang yang diuji urin, dengan satu orang diduga terdeteksi positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.
Kasat Resnarkoba AKP J H Pasaribu, SH mengatakan operasi ini melibatkan gabungan personil dari berbagai satuan, termasuk Resnarkoba, Reskrim, Samapta, TNI dan BNNK Pematangsiantar, serta dukungan dari Lurah setempat.
Namun, hasil penggeledahan di Eks Terminal Sukadame Kota Pematangsiantar tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun petugas menemukan tujuh orang yang langsung dilakukan tes urine. Dari tes tersebut, satu orang berinisial RL (35), diringkus karena diduga terdeteksi positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu, sementara enam lainnya negatif.
Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 15.00 WIB, tim kembali bergerak menuju lokasi lain di Bangsal Kelurahan Melayu Kota Pematangsiantar dan sekitarnya.
Meskipun dilakukan penggeledahan secara menyeluruh, barang bukti narkoba tidak berhasil ditemukan. Hanya satu orang, berinisial IM, yang berada di area rel kereta api, namun hasil tes urinenya juga negatif.
“satu orang yang terdeteksi positif akan diserahkan kepada pihak BNNK Pematangsiantar untuk rehabilitasi”, kata AKP J H Pasaribu SH.