Restorasidaily| Pematangsianțar, Sumatera Utara
Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024 – 2025, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mengimbau seluruh Kepala Madrasah untuk tidak membebani orang tua siswa dalam acara perpisahan / pelepasan siswa kelas akhir.
Namun sangat mengecewakan, imbauan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, H Ahmad Qosbi SAg MM melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Erwin Pinayongan Dasopang, itu justru tidak dihiraukan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kita Pematangsiantar, Lintong Sirait dan Ketua Komite Madrasah, Imran Simanjuntak.
Lintong Sirait dan Imran Simanjuntak diduga merestui kutipan uang perpisahan sejumlah Rp360.000 yang dibebankan kepada seluruh orang tua siswa kelas XII. Bahkan mirisnya, acara perpisahan siswa yang dijanjikan kepada orang tua, digelar di Gedung Universitas Simalungun (USI), nyatanya dilaksanakan lingkungan madrasah saja. Namun tidak ada pengurangan atau pengembalian uang yang sebelumnya telah disetor oleh orang tua/siswa
Pengakuan beberapa orang tua siswa yang dihubungi wartawan Restorasidaily.com, acara perpisahan / pelepasan siswa kelas akhir digelar di MAN Pematangsianțar, Sabtu (17/5/2025). Mereka mengaku sangat kecewa dengan penerapan kebijakan biaya perpisahan sebesar Rp 360.000, serta lokasi pelaksanaan tidak sesuai dengan hasil pertemuan beberapa orang tua siswa dengan pihak Komite dan manajemen MAN Pematangsianțar beberapa hari sebelumnya.
“inti nya..Demi memuluskan aksi nya, mereka ngotot harus di gedung usi..dgn alasan gedung sudah dipanjar jd tidak bisa mundur.. Sekolah tidak memungkinkan utk tempat pelepasan.
Tapi ahirnya diadakan di sekolah, muncul alasan baru sewa teratak lbh mahal dari sewa gedung.. mgkin mnghindari pengembalain. Dengan budget 360rb x 300 orang, Kalimat tidak takut wartawan itu yg ku sesal kan wak. Sementara si Imran simanjuntak itu kan pernah jd org media. Ditambah dengan dalil” agama tentang sedekah dan ber amal”, ucap salah satu orang tua siswa yang namanya tidak disebutkan, Minggu (18/5)2025).
Beberapa hari sebelumnya, wartawan telah mengkonfirmasi pungutan liar uang perpisahan siswa-siswi MAN Pematangsianțar kepada Lintong Sirait dan Imran Simanjuntak. Namun keduanya tidak berkenan memberikan penjelasan.
Begitu juga Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, H Ahmad Qosbi SAg MM, terkesan membiarkan aksi pungutan liar tersebut.
Guna menyikapi tindakan pelanggaran ini akan dilaporkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia di Jakarta.(Silok)