8 September 2025 | 03:06 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita

Dugaan Pungli di MTs Negeri 2 Simalungun. 192 Siswa Dibebani 450 Ribu

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
3 September 2019 | 21:45 WIB
in Berita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2, Jalan Asahan KM 13, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sekolah yang dinaungi Kantor Kememterian Agama Simalungun, itu disebut-sebut membebani 192 siswa kelas VII, sejumlah Rp450 ribu, untuk pengadaan kursi/meja, pakaian seragam pramuka dan pakaian olah raga.

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 pada pasal 181 dan 198, setiap penyelenggara/tenaga pendidikan beserta komite sekolah dilarang melakukan pungutan dengan dalih apapun, di satuan pendidikan yang dibebankan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019), Kepala MTs Negeri 2 Simalungun, Drs Zuhrijal menampik dugaan pungli tersebut. Menurutnya, penetapan biaya merupakan kesepakatan bersama antara seluruh orangtua siswa dengan pengurus komite sekolah, yang diwakili oleh ketua komite sekolah, Juhum Damanik.

Pihak sekolah, kata Juhrizal mengalami kekurangan peralatan mobiler di dalam ruang kelas, sehingga memohon ke pengurus komite sekolah untuk mencari solusinya.

“saya, selaku kepala sekolah menyampaikan permasalahan kekurangan mobiler di dalam kelas kepada ketua komite. Lalu dilakukan musyawarah komite bersama orangtua siswa. Soal berapa rupiah yang disepakati dan yang mengelola uangnya, pengurus komitelah semuanya. Abang konfirmasilah ke ketua komite, nanti tak enak kalau saya yang menjelaskannya”, ucapnya seraya mengaku belum menerima laporan pertanggungjawaban pengelolaan uang dari hasil dugaan pungli tersebut.

Diungkapkan juga, di Tahun Ajaran 2019-2020, MTs Negeri 2 Simalungun seyogianya hanya mampu menampung 160 siswa baru, karena hanya memiliki 5 ruang kelas. Dikarenakan animo masyarakat sangat besar untuk menyekolahkan anaknya, akhirnya menerima 192 siswa dengan kebijakan merubah ruang laboratorium menjadi ruang kelas.

Namun di satu sisi, kebijakan perubahan fungsi ruang laboratorium menjadi ruang kelas, dan menambah jumlah penerimaan siswa baru, itu diduga dijadikan alasan untuk melakukan pungli terhadap 192 siswa. Itu terlihat, hanya satu ruang kelas saja yang memiliki kursi dan meja baru. Sedangkan 5 ruang kelas lainnya, masih menggunakan peralatan mobiler lama.

Ketua Komite MTs Negeri 2 Simalungun, Juhum Damanik mengaku itu merupakan kesepakatan para orangtua yang rela membayar uang sejumlah Rp450 ribu. Uang sebanyak itu akan dipergunakan untuk membeli kursi dan meja, pakaian seragam pramuka dan pakaian olah raga melalui koperasi sekolah.

“awalnya, kita pengurus komite bertanya ke para orangtua. Mereka gak keberatan, dan rela membayarkannya. Karena mereka juga tahu kekurangan mobiler ruang kelas. Sampai sekarang, masih ada yang belum membayar lunas. Bahkan kita masih punya hutang ke pihak penyedia mobiler, koperasi sekolah yang menyediakan baju seragam pramuka dan seragam olahraga”, sebut Juhum Damanik, di salah satu tempat di Kota Pematangsiantar.(Silok)

 

 

Share88Tweet55SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Pemko Pematangsiantar Gelar Kegiatan Aksi 1 Analisis Situasi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

28 Maret 2024 | 00:09 WIB
Pematangsiantar

Lurah Siopat Suhu Keluhkan Pengelola Mega Land

16 Oktober 2017 | 13:21 WIB
Pematangsiantar

Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

6 Maret 2018 | 14:13 WIB
Berita

Satreskrim Polres Binjai Berhasil Ungkap Sindikat Curas

9 Februari 2024 | 00:15 WIB
Peristiwa

Komplotan Remaja Tengil di Balik Aksi Gangster di Siantar, Teriakan “Paket” Disertai Lemparan Batu dan Molotov

25 Mei 2024 | 03:49 WIB
Berita

Staf Ahli Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Pelatihan Penguatan Pers dan Silaturahmi Keluarga Anggota Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)

18 Desember 2023 | 14:40 WIB
Berita

Alat Berat Replanting Diduga Gunakan Solar Subsidi dari Belawan. Disimpan di Halaman Kantor Afdeling IV Kebun Balimbingan

10 Maret 2023 | 10:40 WIB
Pematangsiantar

Bakal Menjabat Wakil Walikota, Kehadiran Sosok Togar Sitorus Seolah Tidak “Direspon” Pejabat Pemko Pematangsiantar

6 Desember 2017 | 11:34 WIB
Pematangsiantar

Tak Becus Urus Dinas Perhubungan, Esron Sinaga Tak Layak Jabat Sekda Pematangsiantar

18 Februari 2018 | 17:34 WIB
Berita

Sat Binmas Polres Pematang Siantar Beri Pelatihan Satpam di Panin Bank

14 Agustus 2023 | 16:58 WIB
Peristiwa

Menyeberang Jalan, Pensiunan Telkom Ditabrak Pengendara Revo

30 November 2017 | 15:59 WIB
Berita

Kapoldasu Launching Penanaman Sejuta Pohon di KDT Tongging

19 Oktober 2019 | 10:51 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar