7 September 2025 | 09:30 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kemendagri Puji Kabupaten Karo Masuk RB Prosedural 2019 

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
28 November 2019 | 16:45 WIB
in Berita, Karo
0
Restorasidaily | KARO
     Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Kepala Fasilitasi Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal, memuji Kabupaten Karo yang masuk dalam Reformasi Birokrasi Prosedural.
     Pada hakekatnya reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi) ketatalaksanaan (bussines proses) dan SDM aparatur.
     Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Fasilitas Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal, Dr. Budi Utomo, S.IP, saat berdiskusi dengan Bupati karo Terkelin Brahmana didampingi Plt. Kadis Kominfo Pemkab Karo, Jonson Tarigan, Selasa (26/11/2019) di ruang Command Center Kominfo.
     Menurutnya, reformasi birokrasi ada dua kategori yang dituang dalam ketentuan Perpres Grand Design Reformasi Birokrasi tahun 2010 – 2025 yaitu RB Prosedural dan RB Subtansial. Di Provinsi Sumatera Utara sendiri, reformasi  birokrasi tercatat masih masuk zona merah, karena masih banyak Kabupaten belum menetapkan aturan RB prosedural dan RB  substansial.
     “Pada kurun waktu atau tahun sebelumnya, kepala daerah yang telah mewujudkan visi-misinya dinilai masuk dalam RB Prosedural. Ada 6 Kabupaten yang menerapkan RB Prosedural diantaranya Labuhan Batu, Deliserdang, Serdang Bedagai dan Kota Medan”, bebernya.
     Sedangkan di tahun 2019 ini, disebutkannya lagi, muncul dua kabupaten yang lolos RB Prosedural yaitu Kabupaten Taput dan Karo sendiri. Hal inilah yang menjadi maksud dan tujuan kedatangannya ke Karo, sekaligus mengapresiasinya.
     Selain yang disebutkan di atas, sambung Budi lagi, reformasi birokrasi definisinya merupakan transformasi untuk menjadikan organisasi yang inofatif, fleksibel dan responsif dalam memecahkan masalah serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
     “Pada hakekatnya, RB meliputi perubahan mindset dan cara berpikir seperti pola pikir, pola sikap dan pola pandang, yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN,”, jelasnya.
     Selain itu, harus mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Sehingga dapat sesuai dengan visi misi RPJM 2025 yang jelas tertuang dalam reformasi birokrasi. Maka dari itu, ASN dituntut good governance, sound  governance dan dynamic governance atau birokerasi berkelas dunia.
     Dalam mewujudkan semuanya itu, Bupati Karo harus mampu mengawasi dan mendorong ASN, agar perangkat daerah mampu mengikuti irama visi-misi bupati yang sudah tertuang dalam RPJMD.
     “Disinilah kelemahan kepala daerah sepanjang dirinya sering mengunjungi atau menjumpai ASN yang minim diklat dan bimtek sebagai jendela utama dalam meraih RB berkelas dunia”, sebutnya.
     Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan terima kasih kepada Dr. Budi yang telah memberikan saran dan masukan serta kritik yang membangun Karo. Menurutnya, visi misi Pemkab Karo yaitu terwujudnya masyarakat Karo yang makmur dan sejahtera berbasis pembangunan pertanian dan Pariwisata.
     ‘Nah, tentunya, implementasi itu kita akui, ASN harus didorong disesuaikan dengan kebutuhan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021. Untuk menyukseskan visi misi saya, kedepannya, para ASN akan kita tugaskan menggelar diklat dan bimtek agar tepat sasaran”, ungkapnya.
     Sebab selama ini, masih banyak ASN yang belum peduli amanah Perpres grand design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 menuju dynamic governance berkelas dunia. Disamping itu, kegiatan tersebut dapat diapresiasi.
     “Yang mana Karo telah dipercaya dan masuk bagian menjadi RB Prosedural dari Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia bidang Fasilitasi Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal”, katanya menghakiri.
     Selain integritas, ASN bisa ditekan untuk untuk meningkatkan etos kerja. Aparatur sipil negara dituntut untuk bekerja luar biasa, bukan biasa-biasa saja. Oleh karenanya, dalam menjalankan pemerintahan, harus ditunjukkan dengan inisiatif dan kreativitas. (Anita)
Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Idul Fitri 2023

14 April 2023 | 11:00 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Malam Pagelaran Seni dan Budaya Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 49

18 Juli 2023 | 22:18 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Pecatan TNI Diringkus Simpan Sabu

21 Januari 2018 | 15:13 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Memberangkatkan 2 Atlet PSSC

10 Agustus 2023 | 17:20 WIB
Berita

Dukung Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Forkopimda Pematang Siantar “Keok” di Tangan Mahasiswa

8 September 2022 | 17:55 WIB
Hukum & Kriminal

Polsek Patumbak Tangkap DPO Spesialis Pencurian Tabung Gas

29 Desember 2017 | 01:21 WIB
Peristiwa

Protes Warga Dirikan Rumah di Areal Kebun, Ribuan Karyawan PTPN IV Berunjuk Rasa

21 Februari 2018 | 18:38 WIB
Berita

Ramai Pelanggan Saat Pandemi Covid-19, Pondok Puyuh Kang Latif Abaikan Anjuran Pemerintah

10 Mei 2020 | 23:42 WIB
Berita

Tiba di Tanah Air, Seluruh Jemaah Haji/Hajjah Kabupaten Simalungun Sehat Wal Afiat

29 Juli 2023 | 21:13 WIB
Hukum & Kriminal

Irpan Tayubi, Pengedar Sabu Tanjung Pinggir Dicokok Polisi

6 November 2017 | 10:29 WIB
Berita

Proyek Bangunan Hotel Alvina Tanpa Plank IMB dan Abaikan Keselamatan Pekerja

20 Maret 2021 | 16:16 WIB
Hukum & Kriminal

Berupaya Melarikan Diri, Penjual Sabu Gang Kampung Cina Berhasil Ditangkap

18 Januari 2018 | 22:55 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar