7 September 2025 | 07:02 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita

Bakumsu Apresiasi Polisi Tetapkan Tersangka Humas PT TPL Penganiaya  Anak 3,5 Tahun dan Masyarakat Adat

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
1 Juni 2020 | 23:11 WIB
in Berita, Hukum & Kriminal, Simalungun
0
Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
     Penyidik Polres Simalungun, Sumatera Utara, menetapkan tersangka Humas PT Toba Pulp Lestari (Tbk) Sektor Aek Nauli, Bahara Sibuea, dalam kasus penganiaan/pemukulan warga masyarakat adat Sihaporas, Thompson Ambarita dan Mario Teguh Ambarita, anak usia 3 tahun 6 bulan.
     Kinerja enyidik Polres Simalungun yang juga langsung menyerahkan berkas kepada Kejari Simalungun, pun menuai apresiasi dari pegiat demokrasi Sumatera Utara,  Bakumsu.
     “Kami tetap apresiasi penyidik Polres Simalungun. Ini menunjukkan bahwa penyidik bertindak sesuai hukum dan rasa kedalian, bukan hanya masyarakat yang diperiksa, tetapi pihak perusahaan, yakni Humas PT TPL Bahara Sibuea”,  ujar Sekretaris Eksekutif Bakumsu Manambus Pasaribu, kepada wartawan di Medan, Senin (1/6/2020) malam .
     Manambus Pasaribu berharap jaksa serius menangani kasus tersebut. Demikian juga saatnya nanti diserahkan ke pengadilan, majelis hakim agar menyidangkan secara profesional.
      Mengingat dua pejuang masyrakat adat Sihaporas, yakni Bendara Hara Umum Lamtoras Thompson Ambarita dan Sekretaris Umum Lamtoras Jonny Ambarita terlah menjalani proses hukum,  Manambus meminta polisi menahan Bahara.
     “Kami meminta polisi dan jaksa juga manahan Bahara. Dari sisi hukum, memang polisi berhak menahan atau tidak menahan seorang tersangka dengan dalih dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti dan atau melarikan diri”, kata Manambus.
      Kasus ini terjadi ketika Bahara dan petugas bagian keamanan TPL bentrok kontra warga masyarakat adat Sihaporas di lahan sengketa di Buntu Pangaturan, Nagori/Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 16 September 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.
     Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun AKP Jerico Lavian Chandra membenarkan penetapan tersangka Bahara Sibuea. “Benar, saudara Bahara Sibuea telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Jericho, Senin (1/6/2020) sore.
     AKP Jericho mengatakan penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Bahara Sibuea sebagai tersangka. Kemudian Rabu 27 Mei 2020 surat penetapan tersangka Bahara diterbitkan.
     Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam kasus ini pelapor adalah Thompson Ambarita, Bendahara Umum Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras).
      Berdasarkan salinan SP2HP pada kertas bertuliskan Polres Simalungun bernomor B/155/V/2020/Reskrim tertanggal 27 Mei 2020, disebutkan Bahara telah menjadi tersangka.
     “Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan yang dapat kami sampaikan adalah bahwa setelah dilakukan penyidikan, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Barara Sibue sebagai tersangka”, demikian SP2HP yang ditandatangani Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra atas nama Kapolres.
    Dalam surat tercantum, penyidik menetapkan Bahara sebagai tersangka pada 4 Maret 2020. Dan pada tanggal 27 Mei 2020 pukul 10.27 WIB, telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bahara Sibuea.
     “Selanjutnya untuk pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Simalungun, akan kami kirimkan lagi SP2HPnya,” bunyi surat Jerico.
Kasus penganiayaan merupakan imbas sengketa agraria, tanah adat keturunan warisan Ompu Mamontang Laut Ambarita yang telah menetap di Sihaporas sejak tahun 1800-an. Keturunanannya sudah 8 sampa 11 generasi, jauh sebelum Indonesia merdeka, mendiami Sihaporas.
     Tanah Sihaporas dipakai penjajah Belanda sektiar tahun 1913 untuk ditanami pohon pinus. Tanah yang diusaia itu diakui Belanda, terbukti terbti dalam peta Enclave tahun 1916, yang samai saat ini arsinya dimiliki masyarakat Adat Lamtoras Sihaporas, dan juga terdapat di instansi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
     Pada 16 September terjadi bentrokan antara puluhan warga masyarakat adat Sihaporas kontra Humas dan security PT TPL. Dari pihak warga, ada dua korban luka, yakni Mario Teguh Ambarita (usia 3 tahun 6 bulan) dan Thompson Ambarita.
     Ketika itu, warga bercocok tanam jagung dan pisang di lahan darat yang mereka klaim sebagai tanah adat. Sedangkan PT TPL mengkklaim mendapat izin dari Pemerintah Indonesia.
      Sore pada hari yang sama, Thompson Ambarita bersama Marudut Ambarita, dan warga, berobat ke Puskesmas Sidamanik. Selanjutnya melapor ke Polsek Sidamanik, sore itu. Namun petugas Polsek menolak pelaporan warga, dan mengarahkan agar warga melapor ke markas Polres Simalungun di Pematang Sidamanik, yang jaraknya lebih dari 60 kilometer dari Sihaporas.
     Thomson mengalami luka pada belakang tubuhnya karena diduga korban pemukulan Bahara Sibuea. Adapun Mario Teguh Ambarita, anak dari Marudut Ambarita, mengalami luka memar pada leher bagian belakang atau tengkuk, akibat pemukulan Bahara. (Silok)
Share39Tweet25SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Ratusan Pengemis Musiman “Hiasi” Perayaan Imlek di Vihara

16 Februari 2018 | 14:11 WIB
Berita

Dipecat Sepihak, Derwisyah SPdI Menangis Batin. Pejabat Kemenag Terima Setoran Uang, Tak Peduli Kesewenangan Ketua Yayasan

8 Agustus 2024 | 08:41 WIB
Hukum & Kriminal

BNNK Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pengedar Ganja Lintas Provinsi

17 Januari 2018 | 13:59 WIB
Karo

Bupati Karo Jamin Pelaksanaan Berusaha Tidak Ada Hambatan

28 Maret 2018 | 23:54 WIB
Berita

Rutinitas Tahunan, IPK Pematangsianțar Berbagi Takjil Puasa Ramdhan

21 Maret 2025 | 17:57 WIB
Peristiwa

Kota Tebing Tinggi Mulai Tak Aman, RM Harapan Bundo Disatroni Maling

27 November 2017 | 00:03 WIB
Olahraga

Team Real Madrid Ditahan Imbang Spurs

18 Oktober 2017 | 10:18 WIB
Hukum & Kriminal

Berita Tentang Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Disebut Kejahatan Politik

4 Januari 2019 | 09:38 WIB
Berita

Dua Perpres Kuatkan Payung Hukum Tol Medan – Berastagi

28 November 2019 | 17:08 WIB
Berita

Astronout Nainggolan : “Kelurahan Simarito Bukan Daerah Komersial Tetapi Permukiman”

10 Juni 2022 | 08:04 WIB
Karo

Sekdakab Karo Lantik Pejabat Pengawas Eselon IV

9 Februari 2018 | 08:39 WIB
Regional

WASPADA ! PCC Dalam Bentuk Permen.

25 September 2017 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar