7 September 2025 | 05:48 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Terkait Oknum Jaksa Terima Uang 35 Juta. Usai Bertemu Pejabat Kejari Simalungun, Istri Terdakwa Ahmadi “Ditakut-takuti” Kasus Penyuapan

Terkait Oknum Jaksa Terima Uang 35 Juta. Usai Bertemu Pejabat Kejari Simalungun, Istri Terdakwa Ahmadi “Ditakut-takuti” Kasus Penyuapan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
19 Januari 2022 | 00:36 WIB
in Berita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Adanya permintaan Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Didik Haryadi SH, dan Jaksa Augus Sinaga, sesuai arahan Kajari Simalungun, Bobbi Sandri SH MH, untuk menghadirkan istri terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ahmadi (47), yang mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp35 juta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sanggam P Siagian SH, ditindaklanjuti wartawan Restorasidaily.com.

Selasa (18/1/2022) sekira pukul 15.30 WIB, istri terdakwa Ahmadi, Asriati (49) tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun. Namun anehnya, sekira 3-4 jam bertemu dengan beberapa pejabat Kejari Simalungun, keberadaan Asriati tak diketahui.

Kuat dugaan, Asriati telah menerima intervensi untuk tidak bertemu dengan sejumlah oknum wartawan yang akan mewawancarainya.

Tak hanya itu, Asriati merasa ketakutan setelah diduga ditakut-takuti oleh pejabat Kejari Simalungun, sebagai pelaku penyuapan kepada JPU Sanggam P Siagian SH.

Malam harinya, tepatnya pukul 20.00 WIB. Sejumlah wartawan dari beberapa media mendatangi rumah Asriati di Kampung 3, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan pengakuan beberapa kerabat dan anak kandung Asriati, dirinya baru saja tiba di rumah sepulang dari Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.

Hal yang mengejutkan, pengakuan Ahmadi kepada seorang wartawan melalui sambungan telepon seluler. istrinya merasa ketakutan setelah bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun. Asriati, menurut Ahmadi, ditakut-takuti sebagai pelaku penyuapan kepada JPU Sanggam P Siagian SH atas pemberian uang tersebut.

“dia ketakutan itu. Ya..orang kejaksaan kan jumpai tadi.memberikan uang itu sebagai penyuap. Jadi ketakutan dia. Takut katanya, jadi masalah, terseret-seret. Jadi lemas aku pak”, ucap Ahmadi yang mengkhawatirkan istri setelah bertemu dengan pejabat Kejari Simalungun.

Keberadaan Asriati untuk tidak diketahui para wartawan usai bertemu dengan pejabat Kejari Simalungun, sepertinya telah diatur sedemikian baik. Asriati disinyalir diantar oleh pegawai Kejari Simalungun dengan menggunakan kendaraan milik oknum Jaksa atau pegawai kantor pengacara negara tersebut.

Tindakan itu diduga terpaksa dilakukan agar Asriati tidak membeberkan hasil pertemuan itu sehingga tidak diketahui oleh masyarakat melalui pemberitaan media.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sanggam Siagian SH disebut-sebut telah meminta dan menerima uang senilai Rp35 juta dari istri seorang terdakwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ahmadi (47) yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Simalungun.

Namun, setelah uang diberikan dan diterima, Sanggam Siagian SH tidak menepati janjinya untuk menuntut terdakwa di bawah 5 tahun.

Melalui sambungan telepon seluler, istri terdakwa Ahmadi, Asriati (49) mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp35 juta kepada JPU Sanggam Siagian SH. Pemberian uang dilakukan dalam 2 (dua) tahap yakni, pada tanggal 14 Desember 2021 sejumlah Rp15 juta dan pada tanggal 5 Januari 2022 senilai Rp20 juta di ruang kerja Sanggam Siagian SH di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.

“tiga puluh lima juta pak. Dua kali, pertama di sekitar Mega Land, yang ke dua tanggal lima belas januari di kantor Pak Sanggam. Saya sendiri pak. Pertamanya dia gak mau menerima karena saya bawa kawan. Jam sebelas lewat lah saya kasihkan uang itu ke Pak Sanggam”, sebut Asriati kepada wartawan Restorasidaily.com.

Asriati menambahkan, setelah menerima uang pemberian Asriati, Sanggam Siagian SH berjanji akan memberikan tuntunan di bawah 5 tahun kepada suaminya, Ahmadi. Tapi kenyataannya, Sanggam Siagian SH tidak menepati janjinya. Ahmadi justru menerima tuntutan 5,6 tahun.

“enngak. Lima koma enam tahun, itu kata dia masih tuntutan. Belum putus kata dia itu. Kata dia diputus di bawah lima”, kata wanita yang memiliki satu anak tersebut.

JPU Kejari Simalungun, Sanggam Siagian SH, enggan membalas panggilan telpon dan pesan WhatsApp untuk dikonfirmasi.

Sementara Kajari Simalungun, Bobbi Sandri SH MH mengarahkan wartawan Restorasidaily.com untuk menemui Kasi Intel, Didik Haryadi SH.

Setelah bertemu dengan Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Didik Haryadi SH didampingi seorang Jaksa lainnya, disepakati bahwa Asriati diminta hadir menemui Kejari Simalungun, Bobbi Sandri pada sore hari.(Silok)

Share285Tweet178SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Eka dan Nico Tidak Dilibatkan, Hasil Seleksi Anggota PPK Diduga Ditentukan Abdul Razak Siregar bersama 3 Komisioner KPU Simalungun

15 Mei 2024 | 07:28 WIB
Berita

Bersama Kadis Kominfo dan Perwakilan GM Witel Telkom Sumut, Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan Tali Asih ke Panti Asuhan

30 Mei 2024 | 05:39 WIB
Peristiwa

Sungai Bah Tongguran Kembali Telan Korban, Bocah Kelas 3 SD Hanyut Terseret Arus Sungai

6 Maret 2018 | 12:02 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menghadiri Penyerahan Surat Keputusan Penyelesaian Perkara dengan R J di Rumah Restorative Justice

31 Mei 2024 | 20:32 WIB
Pematangsiantar

Musyawarah dan Raker Dewan Guru Perguruan Karate – do Tako Indonesia Tahun 2017 Berlangsung Sukses

18 November 2017 | 00:30 WIB
Regional

Sah, SKPI JR Saragih Telah Dilegalisasi Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat

12 Maret 2018 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Jelang 100 Hari Jabatan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah SE Belum Ciptakan Ide Kreatif dan Inovatif

16 November 2017 | 08:06 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Dua Perampok Sadis Pembunuh Supir Grab Taxi Online Tewas Ditembak Tim Gabungan Polrestabes Medan

25 September 2017 | 13:58 WIB
Berita

Didampingi Pihak Keluarga, Narapidana Kabur Dari Lapas Pematangsiantar Akhirnya Menyerahkan Diri

26 Agustus 2019 | 10:26 WIB
Berita

Lagi, Susanti Dewayani “Impor” ASN dari Luar Kota Pematang Siantar

29 September 2022 | 23:44 WIB
Peristiwa

Inilah Organisasi Paling Misterius di Dunia yang Perlu Anda Ketahui

8 Desember 2017 | 08:00 WIB
Kesehatan

Wartawan Pematangsiantar-Simalungun Serahkan Bantuan Dana Pengobatan Bayi Penderita Pendarahan di Otak

24 Maret 2018 | 17:18 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar