24 Oktober 2025 | 09:36 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
PAN Pematang Siantar Daftarkan Bacaleg Mantan Narapidana. Polres dan Pengadilan Negeri Kompak Terbitkan Surat Tidak Pernah Dipidana

PAN Pematang Siantar Daftarkan Bacaleg Mantan Narapidana. Polres dan Pengadilan Negeri Kompak Terbitkan Surat Tidak Pernah Dipidana

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
25 Oktober 2023 | 14:59 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA

Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (DPC PAN) Kota Pematang Siantar yang dipimpin dr Susanti Dewayani SpA mendaftarkan seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) a/n Nandha Ari Pangestu, yang pernah dipidana kasus perjudian di Tahun 2018 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar.

Namun anehnya, Kepolisian Resor (Polres) dan Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar kompak membuat Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana untuk Nandha Ari Pangestu yang dipidana selama 5 (lima) bulan atas kasus perjudian.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Nandha Ari Pangestu, warga Jalan Rajawali Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat. Dirinya dijatuhi hukuman pidana selama 5 (lima) bulan penjara oleh Hakim PN Pematang Siantar pada tanggal 11 Desember 2018, setelah sebelumnya pada tanggal 10 September 2018 ditangkap polisi atas kasus perjudian.

Saat melengkapi berkas pencalonan dirinya sebagai Bacaleg dari PAN Pematang Siantar, Nandha Ari Pangestu mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pematang Siantar. Pada tanggal 21 September 2023, Polres Pematang Siantar menerbitkan SKCK dengan keterangan tidak pernah dipidana untuk Nandha Ari Pangestu.

Hal serupa juga dilakukan Pengadilan Negeri Pematang Siantar. Melalui Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, Nomor : 996/SK/HK/09/2023/PN Pms tanggal 25 September 2023, Wakil Ketua PN Pematang Siantar, Rinto Leoni Manullang SH, MH, menandatangani dan menyatakan bahwa Nandha Ari Pangestu tidak sedang dan tidak pernah terpidana. Surat keterangan itu mengacu kepada hasil pemeriksaan Register Induk Pidana yang ada di PN Pematang Siantar.

Menyikapi penerbitan surat keterangan tidak pernah terpidana kepada Nandha Ari Pangestu, wartawan Restorasidailycom mencoba konfirmasi Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno. Dirinya mengakui, Polres Pematang Siantar ada menerbitkan SKCK a/n Nandha Ari Pangestu dengan keterangan Pernah Dipidana.

Namun setelah menerima informasi dari Juru Bicara PN Pematang Siantar, Rahmat Hasibuan, bahwa SKCK yang diterbitkan Polres Pematang Siantar tanggal 21 September 2023 memuat keterangan Nandha Ari Pangestu tidak pernah dipidana. AKBP Yogen Heroes Baruno meralat pengakuan bahwa Polres Pematang Siantar telah merevisi SKCK milik Nandha Ari Pangestu pada tanggal 17 Oktober 2023, dengan keterangan Pernah Dipidana.

“memang kita terbitkan skck kan artinya surat keterangan catatan kepolisian maka dalam skck tsb kita tulis bahwa ybs pernah terlibat tindak pidana. Masalah penggunaan skck tsb utk daftar caleg maka keputusan diterima atau tdk itu kewenangan kpu. Sesuai Perkap Nomor 18 Tahun 2014 tentang Penerbitan SKCK. Yak pernah direvisi bahwa ybs pernah dipidana. Persisnya mungkin bisa dicek ke intel ya. Karena kami msh acara di medan”, sebut Kapolres Pematang Siantar melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Wakil Ketua PN Pematang Siantar, Rinto Leoni Manullang SH MH, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi atas penerbitan surat keterangan tidak pernah terpidana a/n Nandha Ari Pangestu tersebut.

Melalui juru bicara PN Pematang Siantar, Rahmat Hasibuan, PN Pematang Siantar telah merevisi surat keterangan yang ditandatangani oleh Rinto Leoni Manullang SH MH, dengan surat keterangan bahwa Nandha Ari Pangestu pernah dipidana.

Sedangkan, Ketua DPC PAN Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, hingga berita ini diterbitkan tidak berkenan memberikan tanggapan terkait pendaftaran seorang Bacaleg yang pernah dipidana tersebut.(Silok)

 

Share124Tweet78SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Regional

Tower “Siluman” di Depan Rumdis Wakil Walikota Tetap Berdiri

26 Oktober 2017 | 22:13 WIB
Berita

Wali Kota Menyambut Hangat Kunjungan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan

19 Agustus 2024 | 17:35 WIB
Berita

Beri THR 500 Ribu, Pengusaha Distributor Beras PT SMB Tanah Jawa Diadukan ke SBSI Solidaritas

19 April 2022 | 10:32 WIB
Berita

Ketua FKUB Beri Sambutan, Kepala BKPPD Simalungun Sibuk Main Ponsel

15 November 2022 | 22:15 WIB
Hukum & Kriminal

Tersinggung karena Dimaki, Tira Sidauruk Bacok Kepala Saor Simanungkalit

11 April 2018 | 17:24 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh Agama

23 Oktober 2024 | 18:42 WIB
Berita

Ikuti Upacara Penutupan TMMD Ke 117 TA 2023. Bupati Simalungun: “Terimakasih Atas Kemanunggalan TNI dengan Rakyat”

14 Agustus 2023 | 14:34 WIB
Peristiwa

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Latih 37 Warga Binaan Menjadi Kader Kesehatan

6 Oktober 2024 | 08:31 WIB
Regional

Bupati Simalungun Panen Raya Komoditi Cabai Merah di Kecamatan Purba. 

29 Juli 2023 | 21:27 WIB
Karo

16 Tahun Terkatung-Katung, Akhirnya Kemenkes RI Setujui GBKP sebagai Pemilik RSU Kabanjahe

24 November 2017 | 19:33 WIB
Karo

Kasus Pencurian Uang Dalam Mobil Marak di Tanah Karo

13 November 2017 | 20:22 WIB
Peristiwa

Cabuli Tiga Murid Perempuan, Dua Guru Agama Ditangkap

25 Juli 2017 | 01:25 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar