Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Sebanyak 1.239 orang dari 413 Kelurahan/Nagori (Desa) se Kabupaten Simalungun yang dilantik menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Minggu (26/5/2024), tidak menerima uang pengganti transport dari KPU Simalungun.
Padahal, Pemkab Simalungun bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (20/11/2023). Hibah berupa anggaran sebesar Rp 60.253.700.000, digunakan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Menyikapi perihal tersebut, wartawan Restorasidaily.com mengkonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat KPU Simalungun, Anselmus Ginting. Katanya, uang pengganti transport untuk seluruh PPS yang dilantik di Gedung Sekolah Tinggi Theologi Renatus (STTR), Jalan Asahan KM 4, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, belum dianggarkan di Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada Simalungun.
“di RAB Pilkada kita, belum kita anggarkan untuk pengganti transport PPS yang dilantik, bang. Makanya gak bisa serta merta kita bayarkan”, sebutnya melalui pesan WhatsApp, Senin (27/5/2024).
Ditanya, apakah pelantikan PPS yang anggarannya sudah ditampung di NPHD Pemkab Simalungun?. Anselmus Ginting mengatakan, anggaran pembentukan PPS sejatinya telah ditampung di RAB Pilkada yang bersumber dari Dana Hibah Pemkab Simalungun. Namun untuk uang pengganti transport para PPS setelah dilantik, pihaknya belum mengajukannya.
“kita ajukan dulu nanti revisi anggaran ke TAPD, dibahas dan apabila disetujui maka akan kita bayarkan kemudian bang”, ucap Anselmus Ginting yang juga menjabat Kasubbag Hukum dan SDM KPU Simalungun.
Anselmus Ginting menyatakan , masing-masing anggota PPS nantinya akan memperoleh uang pengganti transport sejumlah Rp110.000. Jika dikalikan dengan 1.239 orang, maka KPU Simalungun membutuhkan anggaran sejumlah Rp136.290.000.
“boleh bg. Biar jangan jadi simpang siur dan PPS juga tahu bahwa jika nanti anggarannya sudah direvisi, akan dibayarkan oleh KPU bang”, pungkasnya.(Silok)