7 September 2025 | 05:48 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar
Tanpa Didampingi Ketua RT, Tiga Karyawan KSP Serambi Dana Ambil Paksa Kompor Gas Nasabah

Tanpa Didampingi Ketua RT, Tiga Karyawan KSP Serambi Dana Ambil Paksa Kompor Gas Nasabah

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
31 Agustus 2024 | 12:42 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsiantar Sumatera Utara 

Tiga karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Serambi Dana, Kota Pematangsiantar, diduga bertindak arogan. Tanpa Didampingi Ketua RT, mereka mendatangi rumah seorang nasabah lalu diduga mengambil paksa sebuah kompor gas dari dalam rumah dengan alasan telat pembayaran angsuran.

Tindakan itu dialami Fera Duriani (39), warga Jalan Pesantren Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba. Fera Duriani mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari tiga karyawan KSP Serambi Dana, Fedi dan dua temannya mengambil paksa sebuah kompor gas tanpa memberikan bukti jaminan saat dirinya sedang tidak berada di rumah, Jumat malam (30/8/2024) sekira pukul 22.45 WIB.

Sementara data yang tertera di KSP Serambi Dana, pinjaman uang sejumlah Rp750.000 yang diterima Fera Duriani atas nama adiknya, Finda Karina (24). Sisa angsuran yang harus dibayarkan sejumlah Rp270.000 lagi.

“saya akui saya telat bayar angsuran pinjaman di Koperasi Serambi Dana hampir tiga Minggu. Warung tempat saya berjualan sepi, makanya saya telat bayar. Tadi malam dua karyawan koperasi datang ke rumah saya. Waktu saya usahakan uang untuk mencicilnya, pulang ke rumah rupanya mereka sudah angkut kompor gas saya, bang. Pengutip bilang ke saya sudah habis waktu saya om itu td malam dia blg om”, ucap Fera kepada wartawan Restorasidaily.com, Sabtu (31/8/2024).

Karyawan KSP Serambi Dana, Fedi, saat dikonfirmasi mengakui telah mengambil sebuah kompor gas milik Fera Duriani. Tindakan mereka tanpa didampingi oleh Ketua RT atau Ketua RW setempat.

Menurutnya, kompor gas yang diambil merupakan barang jaminan yang dititipkan kepada KSP Serambi Dana sesuai tertera di surat perjanjian pinjaman yang telah ditandatangani Fera Duriani.

“bisa saya jelaskan, itu bukan penarikan tetapi penitipan barang jaminan sesuai perjanjian di kantor kita. Bilamana nasabah tertunggak empat hari dari jatuh temponya, kita akan melakukan penitipan barang. Bilamana nanti uang angsuran sudah ada dan dilunasi, barang yang dititipkan akan dikembalikan kepada nasabah”, sebutnya sembari mengaku tidak membuat bukti pengambilan kompor gas saat di rumah Fera Duriani.

Sementara, Pengawas KSP Serambi Dana, Edward Simarmata mengatakan, jika nasabah tidak melakukan pembayaran angsuran selama satu minggu (7 hari) maka KSP Serambi Dana melakukan penitipan barang jaminan milik nasabah. Disinggung kenapa saat pihaknya melakukan pengambilan paksa sebuah kompor gas milik Fera Duriani tanpa bukti penitipan barang, Edward Simarmata menyatakan itu tergantung cara berpikir dari nasabah tersebut.

“iya betul. Kenapa itu dilakukan, apakah bapak sudah tanya ke nasabahnya apa sudah melakukan pembayaran angsuran?. Sesuai surat perjanjian hutang piutang itu, dalam waktu satu minggu tidak melakukan pembayaran maka kami lakukan penitipan barang. Jika sudah dilakukan pembayaran, akan kita kembalikan barangnya. Jika nasabah beranggapan itu pengambilan paksa, ya tergantung nasabahnya pak. Bagi kami, jika nasabah tidak menerima dan mentaati yang sudah ditandatangani dengan tidak melakukan pembayaran hingga jatuh tempo, wajib dilakukan pemaksaan pengambilan barang jaminan. Silahkan bapak beritakan, kami tunggu beritanya”, kata Edward Simarmata.(Silok)

Share80Tweet50SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

by Restorasidaily.com
11 Juni 2025 | 15:04 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang berencana menyekolahkan anaknya di SD Kristen Kalam Kudus 2, sepertinya harus...

Read more

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Saldo Go Pay Berkurang Tanpa Pelayanan, Transportasi Online GO-JEK “Tipu” Pelanggan

27 Oktober 2017 | 01:55 WIB
Berita

Catatan Redaksi ; ” dr Susanti Dewayani, Pembawa Setumpuk Harapan Menjadi Sebuah Perubahan “

22 Februari 2022 | 00:16 WIB
Berita

Gelar Pertemuan Langgar Prokes Covid 19 di Kota Pematangsiantar, Paslon RHS-Zonny Waldi “Disemprit” Bawaslu Simalungun

19 Oktober 2020 | 11:24 WIB
Berita

ASN Pemkab Simalungun Marharoan Bolon di Kecamatan Bandar

29 Januari 2024 | 22:32 WIB
Berita

Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani Bangga Jadi Bagian JMSI

2 Februari 2023 | 17:58 WIB
Hukum & Kriminal

Penadah HP Karyawati BNI, Boboho si Penjual Pulsa Ikut Dipenjara

30 Oktober 2017 | 15:19 WIB
Peristiwa

Oknum Jaksa Abaikan Tahanan Kasus Ganja Dalam Kondisi Sekarat

13 Februari 2018 | 11:57 WIB
Hukum & Kriminal

Tak Punya Uang, Hakim PN Tebing Tinggi Tolak Prapid Tersangka Kepemilikan Sabu

18 Desember 2017 | 21:38 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menyerahkan 44 SK Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS

23 November 2023 | 18:38 WIB
Berita

Pj Sekda Pematang Siantar Melantik 9 Pejabat Eselon IV

29 Agustus 2023 | 13:18 WIB
Peristiwa

Pengukuhan DPC HARPI Melati Kota Pematangsiantar Periode 2024-2029 Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar

26 September 2024 | 15:41 WIB
Hukum & Kriminal

Penjaga Malam Tertidur Lelap, SMIP HKBP Disatroni Maling

30 September 2017 | 18:22 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar