24 Oktober 2025 | 06:50 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto Medan Curi Listrik

Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto Medan Curi Listrik

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
20 April 2025 | 21:01 WIB
in Berita, Peristiwa, Sumatera Utara
0

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara 

 

Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, diduga melakukan pencurian listrik. Para pedagang memanfaatkan jaringan liar melalui tiang Penerangan Jalan Umum (PJU).

Pencurian listrik ini disinyalir sudah terjadi beberapa bulan belakangan ini, Para pedagang angkringan di Jalan Gatot Subroto encuri listrik karena tanpa dilengkapi meteran listrik serta tidak membayar rekening listrik sebagaimana mestinya.

Pantauan wartawan Restorasidaily.com, Minggu malam (19/4/2025), terdapat puluhan pedagang angkringan memanfaatkan listrik di sepanjang Jalan Gatot Subroto.

Meski dilakukan secara ilegal, jaringan liar yang dimamnfaatkan para pedagang angkringan ini tidak mendapatkan tindakan dari PLN. Terlebih lagi keberadaaan pedagang angkringan terang-terangan membuka usaha dan mangkal di jalan utama ama Kota Medan tersebut.

Ulah para pedagang angkringan itu bisa berdampak buruk atas keselamatan masyarakat sekitar. Kabel listrik yang digunakan, diragukan keamanannya. Bahkan kabel yang menjulur di tanah terlihat tersambung dengan isolatif, sementara kabel yang dihubungan ke tiang PJU dengan memasangkan colokan terbuka tanpa pengaman.

Menyikapi tindakan ilegal para pedagang angkringan tersebut, Praktisi Hukum Dr Redyanto Sidi SH MH berpendapat bahwa itu telah bertentangan serta melanggar Undang-undang

Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Di dalamnya diatur tentang penyelenggaraan  ketenagalistrikan, termasuk ketentuan tentang penggunaan listrik yang sah dan sanksi bagi pelanggaran.

“tindakan itu bisa dikenakan sanksi pidana berupa: 1. Pencurian listrik: menggunakan listrik tanpa izin atau tanpa membayar biaya listrik yang seharusnya. 2. Perusakan jaringan listrik: merusak atau menghancurkan jaringan listrik milik PLN atau pihak lain. 3. Penggunaan listrik ilegal: menggunakan listrik untuk tujuan ilegal, seperti penggunaan listrik untuk kegiatan ilegal atau penggunaan listrik tanpa izin”, sebutnya saat dihubungi.

Dr Redyanto Sidi SH MH kemudian membeberkan tentang Pasal 51 ayat (3) UU Ketenagalistrikan yakni; “setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).

Adanya tindakan pencurian listrik tersebut wajib ditindaklanjuti dengan pengawasan informasi kepada masyarakat. Sebaiknya yang dilakukan adalah penindakan karena pidana adalah pilihan terakhir (asas Ultimum Remedium).(Zal)

Share34Tweet21SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Ketua Dekranasda Pematang Siantar Meresmikan Kampung Tenun Ulos Siantar

29 Oktober 2023 | 15:48 WIB
Berita

Bukan Program Kemenag RI, Pengurus Komite bersama Kepala MAN Pematangsianțar Diduga Pungli Uang Peminatan Jurusan

24 Desember 2024 | 13:22 WIB
Karo

Pungli Merajalela di Objek Wisata Gundaling

13 Desember 2017 | 18:18 WIB
Regional

Suka Dengar Koleksi Lagu-Lagu Batak LAWAS? Nongkrong Saja di Rumah Cafe YR’ Bar & Resto Live Music ‘BATAK NATURE’

29 Maret 2018 | 13:46 WIB
Berita

Masalah Fardhu Kifayah Jenazah Perempuan oleh Pegawai RSUD Djasamen Saragih.Wakil Walikota Siantar Terima Audiensi BKPRMI dan Al Washliyah 

1 Oktober 2020 | 15:25 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Tak Mampu Urusin Sampah Menggunung di Sekitar Areal Eks Gedung DPRD

6 November 2019 | 11:13 WIB
Hukum & Kriminal

2 Tahun Buron, Penikam Ketua PAC PP Siantar Timur Diringkus

26 September 2017 | 17:37 WIB
Nasional

Semangat Luar biasa, Bertaruh Nyawa untuk ke Sekolah, Anak-Anak Ini Butuh Bantuan

9 Desember 2017 | 13:42 WIB
Hukum & Kriminal

Keburu Ditangkap Polisi, Tari Gagal Nyabu

19 November 2017 | 11:14 WIB
Peristiwa

Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kontrakan Ludes Terbakar

1 November 2017 | 08:23 WIB
Peristiwa

Usai Tabrak Toke Emas, Isteri Sirih Apin Leo Dibawa Kabur Mantan Napi Dan Petugas Lapas Ke Madina

22 Januari 2018 | 19:47 WIB
Berita

Susanti Dewayani Pimpin Upacara Peringatan Dirgahayu Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke 105 Kota Pematangsiantar Tahun 2024

27 Maret 2024 | 20:44 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar