Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsianțar. Dirinya, kemungkinan akan memimpin rapat pembahasan dan pengesahan laporan pertanggungjawaban (lpj) Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang bersumber dari Dana Komite TP 2024-2025.
Imran Simanjuntak (Ketua Komite) dan Ir Cut Hasbiallah (Sekretaris Komite) bersama Lintong Sirait (Kepala MAN), telah mengundang seluruh orang tua siswa untuk menghadiri rapat yang akan dilaksanakan Kamis (16/10/2025) sekira jam 09.30 WIB, di Masjid Lantai 1 MAN Pematangsianțar, Jalan Singosari Nomor 85, Kecamatan Siantar Barat.
Rapat tersebut dilakukan setelah viral spanduk MOSI TIDAK PERCAYA di MAN Pematangsianțar, menuntut Kepala Madrasah Lintong Sirait dan Ketua Komite Imran Simanjuntak agar transparan dan terbuka dalam pengelolaan Dana BOS dan Dana Komite di MAN Pematangsianțar , beberapa hari lalu.
Anehnya,.pada bulan Juni 2025, Kepala MAN Pematangsianțar, Lintong Sirait telah membubuhkan tandatangan dan stempel di dalam laporan pertanggungjawaban (lpj) Anggaran Pendapatan dan Belanja bersumber dari Dana Komite yang dibuat oleh Ketua Komite, Imran Simanjuntak, dan Bendahara Pengeluaran Komite, Aznidar Telaumbanua. Dana yang sudah dikelola berjumlah Rp1.490.426.000, dari total Rp1.500.307.304 yang diperoleh pengurus Komite MAN Pematangsianțar.
Tentunya hal ini menimbulkan polemik baru di hadapan seluruh orang tua siswa MAN Pematangsianțar. Karena draft laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja itu, baru akan dibahas dan disahkan setelah Lintong Sirait, Imran Simanjuntak dan Aznidar Telaumbanua menandatanganinya.
Informasi dari seorang narasumber yang layak dipercaya, Selasa (14/10/2025), mengatakan bahwa beberapa pengurus Komite MAN dari jumlah 15 orang, berharap agar Imran Simanjuntak mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komite MAN Pematangsianțar. Itu dikarenakan Imran Simanjuntak menjabat Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, diduga melanggar ketentuan kepengurusan Komite Sekolah tidak diperbolehkan menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik.
“Imran Simanjuntak adalah Ketua PKB Pematangsianțar. Sedangkan di dalam peraturan tentang kepengurusan komite sekolah, tidak diperbolehkan (dilarang) menjadi anggota partai politik atau terlibat kegiatan politik”, sebut narasumber yang identitasnya tidak disebutkan.

Sementara berdasarkan informasi dari laman Berita KPU Pematangsianțar, di bulan Mei 2023, Imran Simanjuntak selaku Ketua PKB Pematangsianțar terlihat mengantarkan berkas bakal calon legislatif (anggota DPRD) ke KPU Pematangsianțar. Imran Simanjuntak telah menjabat Ketua Komite MAN Pematangsianțar dari Tahun 2022 lalu, yang juga merupakan adik ipar dari Kepala MAN Pematangsianțar, Lintong Sirait.(Silok)