24 Oktober 2025 | 11:52 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Tak Terbukti Aniaya Bocah 2,5 Tahun Hingga Tewas, Mangara Tua Siahaan Divonis Bebas

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
13 Desember 2017 | 16:41 WIB
in Peristiwa
0

 

Restorasidaily.com|Pematangsiantar

Seorang terdakwa, Mangara Tua Siahaan (34) menangis sembari memeluk istri dan orangtuanya setelah Majelis Hakim yang diketuai Fitra Dewi SH,MH memvonis bebas dirinya karena tidak bersalah atas kasus penganiayaan terhadap seorang bocah berumur 2,5 Tahun, Jolio Sinaga hingga tewas. Vonis bebas tersebut diputuskan didalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pematamgsiantar, Rabu (14/12/2017) sore pukul 15.30 WIB.

Fitra Dewi SH menjelaskan, vonis bebas terhadap terdakwa itu setelah majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anna Lusiana SH terhadap terdakwa selama 15 tahun penjara dengan dibuktikan melanggar pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Vonis bebas terdakwa itu juga didasari sesuai fakta persidangan bahwa perbuatan terdakwa tidak terbukti melakukan penganiayaan menewaskan korban karena tidak adanya keterangan saksi yang menguatkan terdakwa sebagai pelakunya. Adanya vonis bebas itu agar diperintahkan terdakwa supaya dikeluarkan dari ruang tahanan.

“Terdakwa divonis tidak bersalah atau bebas. Tidak ada garis merah keterangan para saksi yang menguatkan terdakwa sebagai pelakunya. Hasil visum saksi ahli tidak bisa menentukan siapa pelakunya tapi menentukan adanya luka dialami korban. Masih ada waktu selama tujuh hari kepada terdakwa dan jaksa untuk berpikir-pikir menanggapi vonis terdakwa itu”, ujar Fitra Dewi mengakhiri sembari menutup persidangan.

Sementara itu pemberitaan sebelumnya JPU Anna Lusiana menuntut hukuman terdakwa selama 15 tahun penjara karena dibuktikan melanggar pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jaksa juga menyatakan terdakwa memiliki riwayat pemakai narkotika jenis putaw sehingga keadaannya mampu melakukan kejahatan kepada anak di bawah umur.

Penganiayaan itu dilakukan pada hari Senin (27/3/2017) sekira pukul 21.30 WIB, didalam rumah ibu angkat korban yang terletak di Jalan Dalil Tani, Gang Rebung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Tuduhan penganiayaan itu dilakukan terdakwa dengan cara menyorongkan kepala korban dengan tangan kanan hingga dahi korban membentur broti pondasi sekat triplek kamar tersebut, lalu menjitak kepala belakang korban, memukul lengan kiri dan mencubit korban.

Korban menangis tetapi terdakwa meninggalkan korban didalam kamar dalam keadaan diselimuti sarung lalu mengunci gembok pintu rumah.

Penulis ; Nandho/Fredy Siahaan

Editor ; Hendro Susilo

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Seorang Wanita Dianiaya Tetangga di Samping Masjid Nagori Silau Malaha
Peristiwa

Seorang Wanita Dianiaya Tetangga di Samping Masjid Nagori Silau Malaha

by Restorasidaily.com
6 Oktober 2025 | 17:36 WIB

Restotasidaily | Simalungun Sumatera Utara  Seorang wanita berinisial PL (38) di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara,...

Read more
Sekda Junaedi Sitanggang Halangi Wartawan Wawancara Wali Kota Pematangsiantar
Berita

Sekda Junaedi Sitanggang Halangi Wartawan Wawancara Wali Kota Pematangsiantar

by Restorasidaily.com
24 September 2025 | 19:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Tindakan tidak terpuji dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang SSTP terhadap wartawan. Dengan arogan,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Pengurus TP PKK di 28 Kelurahan Dilantik Kusma Erizal Ginting

23 November 2023 | 19:17 WIB
Berita

Direstui Kapoldasu, PSAWI Ngotot Gelar Poldasu Water Ski Championship 2020

17 Maret 2020 | 22:48 WIB
Berita

Tinjau Pelabuhan Tiga Ras, Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Marharoan Bolon Menata Keindahan Pelabuhan

27 Februari 2024 | 19:35 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Tailor Mode Training Pelatihan Berbasis Kompetensi

23 November 2023 | 18:57 WIB
Pematangsiantar

Gundukan Tanah Galian Proyek Pelebaran Jalan Adam Malik ” Makan Korban “

25 Oktober 2017 | 19:39 WIB
Karo

Bolos Saat Jam Belajar, Puluhan Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang

23 November 2017 | 06:29 WIB
Peristiwa

Istri Tewas Gantung Diri, Suami Menjerit Histeris

2 Januari 2018 | 18:25 WIB
Berita

Tersengat Listrik, Pekerja Proyek Lampu Jalan Akhirnya Meninggal Dunia

3 Desember 2019 | 17:59 WIB
Karo

Di Malam Pergantian Tahun, Dandim dan Kapolres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

4 Januari 2018 | 21:34 WIB
Hukum & Kriminal

Polsek Tanah Jawa Tangkap Bandar Sabu Teluk Nibung

24 November 2017 | 18:28 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Melakukan Kunjungan dan Silaturahmi ke Sejumlah Rumah Ibadah di Kota Pematangsiantar

15 Juni 2024 | 20:48 WIB
Berita

Delapan Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 

23 Oktober 2023 | 15:53 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar