24 Oktober 2025 | 09:38 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional

Sudahkah Anggota DPRD Siantar – Simalungun Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK ?

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
19 September 2017 | 15:04 WIB
in Regional
0

Restorasidaily – Hingga saat ini, hampir semua anggota DPRD Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun disinyalir belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Padahal, sebagai bagian dari Penyelenggara Daerah, mereka bekerja dan menerima gaji dari Negara yang sejatinya patuh terhadap aturan perundangan yang mengharuskan melaporkan harta dan kekayaan yang dimilikinya baik itu Sebelum, Selama dan Sesudah memangku jabatannya.

Hal itu pun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Setiap Penyelenggara Negara/Penyelenggara Urusan Daerah yang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif harus bersungguh-sungguh, penuh tanggungjawab serta menaati asas-asas umum. Selanjutnya, harta kekayaan itu diperika oleh Lembaga Independen Komisi Pemeriksa guna mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ketua DPRD Simalungun, Drs.Johalim Purba mengaku tidak mengetahui berapa jumlah anggota DPRD yang telah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Namun, pada tahun 2016, melalui sekretariat DPRD telah menyerahkan contoh draft pengisian data harta kekayaan. “tahun lalu, contoh draftnya sudah dibagi kepada seluruh anggota dewan. Tapi dikarenakan pengisian draft itu bersifat pribadi, saya tidak tahu berapa banyak yang sudah melaporkannya,” kata Johalim saat dihubungi, Selasa (19/9/2017).

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPRD Simalungun, Jontaliden Purba. Diakui, pihaknya telah menyerahkan contoh draft pengisian data tentang pelaporan harta dan kekayaan tersebut. “sejauh ini, kami belum menerima informasi siapa saja yang telah mengisi dan melaporkan harta kekayaan ke kpk. Dan tidak ada keharusan bukti pendaftaran dan pelaporan itu diberikan kepada pihak kami, karena itu bersifat pribadi,” tuturnya.

Berbeda pula dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak yang mengaku bahwa anggota DPRD berbeda dengan anggota DPR yang merupakan Pejabat Negara sehingga tidak ada aturan kewajiban melaporkan harta kekayaan ke KPK. Namun sebelum menjadi anggota DPRD, dirinya sebelumnya telah melaporkannya. Bahkan setiap tahunnya telah memperbaiki data harta kekayaan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

“dimana diatur itu anggota dprd harus melaporkan harta kekayaan?, dprd kan bukan pejabat negara. Kita itu mitra pemerintah, berbeda dprd dengan dpr. Tidak ada keharusan, tetapi sebelum mendaftar menjadi anggota dprd kita harus melaporkan harta kekayaan. Setiap tahun, kita melaporkan kekayaan, apakah ada pengurangan atau penambahan kekayaan,” ucap politisi Partai Demokrat Kota Pematangsiantar itu.

Sejauh ini, belum ada seorangpun dari anggota DPRD Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang bersedia memberitahu ke publik tentang nilai harta dan kekayaan mereka selama hampir empat tahun menjabat. Padahal, sebagai wakil rakyat mereka wajib memegang teguh komitmen sebagai penyelenggara daerah yang bersih, jujur dan terbuka. Kondisi itu terjadi juga diduga dikarenakan tidak bekerjanya unsur Partai Politik dalam mengawasi kadernya yang duduk di DPRD, serta tidak adanya sanksi tegas bagi anggota DPRD yang tidak melaporkan harta kekayaan ke KPK.(silok)

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Tim Intel Rem 023/KS Dan Unit Intel Dim 0212/TS Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Di Kabupaten Madina

25 Februari 2018 | 17:28 WIB
Berita

Minyak Makan Merah Segera Berproduksi Lagi. Bantah Tudingan ‘Mangkrak’

24 Juli 2025 | 19:10 WIB
Berita

Wanita Islam Pematangsiantar Merayakan Milad ke 62

31 Mei 2024 | 18:55 WIB
Berita

Bersama PPK Kementerian PUPR, Bupati Simalungun Tinjau Kerusakan Ruas Jalan di Kecamatan Huta Bayuraja

28 Februari 2024 | 19:54 WIB
Berita

Pidsus Kejati Sumut Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Komite MAN Pematangsianțar

7 Oktober 2025 | 15:39 WIB
Peristiwa

Tabrakan beruntun di Jalinsum Siantar – Parapat, 5 Orang Dilarikan ke RS Horas Insani

6 Oktober 2017 | 21:53 WIB
Karo

Digerebek Polisi, Belasan Pemain Judi Dadu Kocar-Kacir. 4 Pemain Dijebloskan ke Sel Tahanan

30 Januari 2018 | 12:47 WIB
Hukum & Kriminal

Asrama Akbid Pemko Tebing Tinggi Dibobol Maling. Uang 6 Juta dan HP Raib.

11 Desember 2017 | 20:29 WIB
Sibolga

Sampah Perairan Dibiarkan Menumpuk di Pelabuhan Sibolga

8 Maret 2018 | 20:23 WIB
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Terjadi di Hari Guru, 2 Gigi Oknum Guru SD Putus dan Seorang Wartawan Kritis Ditabrak Mopen CV Citra Ria Jaya

25 November 2017 | 17:13 WIB
Berita

Peletakan Batu Pertama Didoakan Ketua MUI Pematang Siantar, Pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Dihentikan Sementara

7 September 2022 | 18:29 WIB
Berita

Wali Kota Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas R-APBD Kota Pematang Siantar TA 2024

26 November 2023 | 15:33 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar