Judi Tembak Ikan Merajalela Di Pematangsiantar
Pak Polisi Dimana???
Restorasidaily.com – Sibuknya aparat kepolisian, Polres Pematangsiantar dalam memberantasan peredaran narkotika ternyata membuat aktivitas bisnis perjudian semakian merajalela. Selain judi jenis Togel dan Kim Hongkong, kini lokasi judi berkedok permainan ketangkasan Tembak Ikan telah menjamur di berbagai sudut kota.
Informasi dihimpun, lokasi judi tembak ikan itu meliputi dua tempat, yakni di kompleks SBC, Jalan Kapt Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, di Jalan Kartini, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat dan di komplek Megaland, Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur.
Lokasi judi tembak ikan di jalan Kartini, disebut-sebut dikelolah oleh oknum Perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Ijin yang dikeluarkan pihak Pemko Siantar sebatas tempat permainan anak anak. Padahal fakta dilapangan ijin itu sebatas syarat saja karena para pemain yang menang akan diberikan rokok, kemudian rokok itu akan ditukarkan menjadi uang kontan kepada oknum penampung penukaran yang stand by duduk disamping tempat perjudian itu.
Padahal Polda Sumut (Poldasu) sudah membuat larangan perjudian judi tembak dengan menggerebek judi tembak ikan “GG Zone” Jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara bahkan pengelolah bersama pekerja dan pemain juga sudah dihukum majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar karena terbukti bersalah melakukan perjudian serta beberapa hari kemarin barang bukti delapan mesin judi tembak ikan dan 84 slop rokok sudah dimusnahkan Kajari dan unsur Forkopimda Kota Siantar.
“Jangankan Judi togel dan Kim Hongkong, Tembak Ikan saja sudah bebas kali beroperasi di Kota Siantar ini karena pihak Polres Siantar tidak pernah melakukan penangkapan”, ujar informan tidak mau menyebutkan namanya itu mengakhiri saat dikonfirmasi Kamis (21/9) pagi sekira pukul 09.00 wib disalah satu warung kopi.( TIM )