Restorasidaily – Kasat Reskrim Polres Pematangsiangar, AKP Restuadi,SH memastikan pihaknya akan mengumumkan penetapan tersangka di lokasi judi Tembak Ikan Gelper Abi Zone yang digerebek kemarin malam. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa oknum pemilik usaha tersebut.
Semua yang ditangkap masih dalam pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu juga baru bisa ditahu siapa pengelolah Gelper Abi Zone itu. Malam ini kami akan tetapkan siapa saja tersangkanya”, ucapnya saat ditemui, Jumat (29/9/2017).
Meskipun GelPer Abi Zone telah digerebek, bukan membuat ciut nyali pdngusaha gelper lain yang masih beroperasi di komplek SBC, Jalan Kapten Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.
“Lihat saja lah, masih beroperasinya dua lokasi gelper di kompleks SBC itu”, ungkap Pak Sinaga (45), seorang warga sekitar.
Dijelaskannya, masih beroperasinya kedua gelper itu membuktikan si oknum pengelola sama sekali tidak merasa takut dan gentar dengan tindakan tegas yang dilakukan timsus I Polres Siantar tersebut.
“Berarti pengelolah kedua gelper itu tidak takut makanya tetap beroperasi”,ujarnya.
Untuk itu diharapkannya agar Kapolres Siantar menggerebek kedua lokasi gelper di kompleks SBC tersebut sehingga terkesan pemberantasan perjudian jenis gelper tembak ikan di Kota Siantar tidak tebang pilih atau diskriminasi. “Kami mengapresiasi tindakan tegas penggerebekkan gelper Abi Zone itu. Kiranya kedua lokasi gelper kompleks SBC itu digerebek juga bila memang serius memberantas perjudian jenis tembak ikan.(Aan)