7 September 2025 | 02:20 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Memberhentikan Sepihak Seorang Karyawan, Manajemen RS Horas Insani Disomasi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
3 Oktober 2017 | 15:49 WIB
in Pematangsiantar, Peristiwa
0

Restorasidaily – Keputusan manajemen rumahsakit Horas Insani yang memberhentikan secara sepihak seorang karyawan a/n Andestina Siahaan disikapi serius oleh konsultan hukum Firma Hukum Parade 7 & Co yang melayangkan Somasi/Peringatan. Konsultan hukum yang beranggota lima penasehat hukum itu menuntut pihak rumahsakit agar memberi segala yang menjadi Hak karyawan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Roy Yantho Simangunsong,SH perwakilan Firma Hukum Parade 7 & Co yang ditemui Selasa (3/10/2017), mengatakan pemberhentian secara sepihak yang dilakukan manajemen RS Horas Insani terhadap Andestina Siahaan itu tidak sesuai dengan Pasal 161 ayat (1) UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mana pemberhentian harus melalui Peringatan Pertama, Peringatan Kedua, dan Peringatan Ketiga secara berturut-turut.

“Sesuai somasi yang kami layangkan, pihak rumahsakit horas insani telah bertindak semena-mena memberhentikan secara sepihak seorang karyawan tanpa memberi surat pemberhentian resmi dengan penjelasan alasan pemberhentiannya. Bahkan segala yang menjadi hak karyawan juga tidak terpenuhi, sehingga melanggar pasal 1 angka 30 undang-undang ketenagakerjaan,” ucap Roy.

Pemberhentian secara sepihak tersebut, menurut Roy juga tidak sesuai dengan amanat Pasal 155 ayat (1) maka harus Batal demi Hukum. Maka, pihak RS Horas Insani diminta harus memulihkan nama baik dan mempekerjakan kembali Andestina Siahaan sebagai karyawan.

“Kami berharap pihak rumahsakit horas insani segera menyelesaikan dan memenuhi segala poin somasi ini. Somasi ini juga ditembuskan ke menteri kesehatan dan dinas tenaga kerja, agar mengetahuinya”, ungkapnya.

Sementara itu, Andestina Siahaan mengaku telah bekerja selama sembilan tahun sejak Tahun 2008 lalu. Pemberhentian secara sepihak terhadap dirinya itu sangat merugikan dirinya. Bahkan dirinya dituduh dengan perbuatan yang tidak baik saat bekerja, namun tanpa pembuktian yang jelas.

Sedangkan perwakilan manajemen RS Horas Insani, Jamanson Damanik tidak bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya.(Silok)

 

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

by Restorasidaily.com
11 Juni 2025 | 15:04 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang berencana menyekolahkan anaknya di SD Kristen Kalam Kudus 2, sepertinya harus...

Read more

Direkomendasikan

Simalungun

Soroti Ternak Babi dr Abadi Sinaga, Legalitas GMPLH Dipertanyakan

20 November 2017 | 17:25 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Huta Bayuraja

24 Mei 2021 | 12:43 WIB
Berita

Bupati dan DPRD Karo Sahkan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2019.

18 September 2019 | 20:42 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Melantik Mulyono sebagai Pj Sekda Kota Pematang Siantar

28 Oktober 2023 | 08:01 WIB
Peristiwa

Ditabrak Mobil Datsun Go, Angkot Fa GOK Prima Oleng dan Tabrak Tugu Pembatas, 4 Penumpang Luka Ringan

16 Desember 2017 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Black Canal Community Gelar Festival Band bagi Pelajar SMA di Rumah Cafe & Bar Yummy Restorasi

2 April 2018 | 23:53 WIB
Pematangsiantar

“Gejolak” PDAM Tirtauli Jangan Ganggu Kinerja dan Layanan

10 Oktober 2017 | 09:35 WIB
Pematangsiantar

Aneh ! PKL Digusur, Walikota Hefriansyah Makan-Minum di Atas Trotoar.

10 Januari 2018 | 09:06 WIB
Berita

Ilham Hadi, Remaja Pecandu Rokok di Sukabumi Butuh Teraphy Pshikososial

14 Oktober 2019 | 15:09 WIB
Peristiwa

Tabrak Mobil B-RV, Toke Emas “Nadia” Serbelawan Tercampak lalu Tewas di TKP

5 Desember 2017 | 21:58 WIB
Berita

Pawai Barongsai Malam Cap Go Meh Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar

27 Februari 2024 | 19:14 WIB
Internasional

Prajurit ‘ISIS’ Nyatakan Mereka yang Lakukan Serangan di London

16 September 2017 | 09:08 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar