Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
David Nainggolan (35), seorang Buruh Harian Lepas PT. Global Karai 7, Nagori Simanabun, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun tewas terseret arus air saat ingin membersihkan bendungan air, Senin (30/10/2017) sekira pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari Kapolsek Silau Kahean, AKP D Harahap, bahwa seorang teman korban bernama Azis telah melarang korban untuk tidak membersihkan bendungan dengan cara menyelam. Namun korban tetap memaksa Aziz untuk memberikan alat penyelam.
Himbauan larangan Azis tidak dihiraukan, korban tetap berkeras untuk melakukan pembersihan bendungan air. Setelah memakai alat penyelam, korban melompat ke dalam bendungan air. Di situlah peristiwa naas itu terjadi, ketika korban menceburkan diri kedalam air, tubuhnya diseret air yang deras hingga masuk ke dalam bendungan air.
Melihat hal itu, Azis bersama dengan teman-temanya berusaha menarik korban dengan tali yang sudah terpasang dengan alat penyelam. Namun usaha tersebut tidak berhasil. Akhirnya setelah air susut dengan menjebol dan membuka pintu bendungan air, tubuh korban berhasil ditarik namun sudah dalam kondisi tidak bernyawa lagi.
Setelah mendapatkan informasi peristiwa tersebut, petugas Polsek Silau Kahean mendatangi TKP dan mendatangkan pihak kesehatan dari Puskesmas setempat. Dari TKP, diamankan barang bukti berupa tabung gas, rompi penyelam dan tali pengaman.
” Korban meninggal terseret arus air. Pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban dengan membuat surat pernyataan,” ucap AKP D Harahap. (Aan)