Restorasidaily.com| MEDAN
Tim gabungan dari Polsek Sunggal beserta seluruh unsur muspika Kecamatan menggerebek sebuah lokasi yang disebut sebagai Kampung Narkoba di Jalan TB Simatupang Gang Wakaf, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (31/10) sekira pukul 15.00 WIB.
Hasilnya, sebanyak 4 pelaku berhasil diamankan, yakni Budi (38) warga Jalan Pinang Baris Gang Wakaf 2, Kelurahan Lalang, M Fiktor Baskoro (24) Mahasiswa, warga Jalan Gatot Subroto Gang Keluarga Kelurahan Sei Putih Timur 2 Kecamatan Medan Petisah, M Alil Basyah (50) warga Jalan Pinang Baris Gang Wakaf Kelurahan Lalang dan Supriyo (31) warga Pinang Baris Gang Wakaf.
Selain mengamankan empat pelaku penyalahguna narkoba itu, tim gabungan menemukan dan menyita belasan bong, plastik klip bekas sabu, senjata tajam dan beberapa mancis.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna bersama unsur Muspika Kecamatan Medan Sunggal menggeledah satu persatu rumah warga dan menyisir bantaran sungai. Awalnya, tim gabungan menemukan beberapa barang bukti 1 bong alat hisap sabu dan 1 kaca pirex berisikan sisa penggunaan sabu, dari rumah seorang pelaku, Budi. Budi dan M Fikro Baskoro yang saat itu sedang berada di dalam rumah, ikut diamankan.
Lalu tim gabungan GKN menggrebek Jalan Pinang Baris Gang Wakaf 2 Lingkungan 6 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal tepatnya dirumah pelaku M Alil Basyah. Dari pelaku M Alil Basyah diamankan barang bukti 8 plastik sedang sisa pakai sabu, 1 plastik sedang sisa pakai sabu, 2 klip plastik besar sisa pakai sabu, 2 sekop, 1 mancis dan 2 dua kaca pirek. Tidak itu saja team GKN turut menangkap pelaku Supriyo di rumahnya yang juga di Jalan Pinang Baris Gang Wakaf 2 Lingkungan 6. Dari pelaku itu diamankan barang bukti 1 satu bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu.
Dalam razia itu Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak ada yang terlibat kejahatan narkoba baik sebagai bandar, pengedar, pengguna dan lainnya. Warga diminta memberitahukan pihak polisi bila terjadi tindak kejahatan narkoba melalui Aplikasi Polisi Sumut Kita. Sedangkan Muspika Bersama Kepling dan lurah melaksanakan pembersihan di lokasi yang diduga tempat gunakan narkoba misalnya membuang sisa klip, bong, dan lainnya.
Razia team GKN Polsek Medan Sunggal itu berjalan aman dan baik dengan mengamankan keempat pelaku itu ke Polsek Medan Sunggal. “Razia team GKN itu berawal adanya informasi maraknya penyalahgunaan narkotika. Keempat warga itu sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan sekaligus pengembangan lebih lanjut”,ujar Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna.
Pemggerebekan Kampung Narkoba juga diiukuti oleh Camat Medan Sunggal diwakili Sekcam beserta staf, Lurah Kampung Lalang, Kepling sekitar 20 orang, kemudian Danramil Medan Sunggal diwakili Babinsa dan Johanes dari Panti Rehab GMDM.