Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Merajalelanya lokasi praktik judi berkedok permainan ketangkasan seperti tembak ikan dan sejenisnya, beroperasi berdekatan atau bahkan berdampingan dengan lokasi pendidikan, ternyata sudah menjadi perhatian serius Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar, Ustadz Drs.H.M Ali Lubis.
Beliau beranggapan lokasi Gelandang Permainan (Gelper) terkhusus yang berdampingan dengan Bimbingan Belajar (Bimbel) Medica sudah sangat merusak Citra Pendidikan. Praktik judi seperti itu juga bisa merusak generasi, akhlak dan moral bangsa.
” Judi gelper tembak ikan atau judi jenis apapun namanya merusak generasi, akhlak dan moral masyarakat bangsa. Apalagi lokasi gelper tembak ikan disamping bimbingan belajar (Bimbel) Medica, itu sangat merusak citra pendidikan. Lokasi gelper juga bisa menjadi salah satu faktor penyebab semakin maraknya tindak pidana kriminalitas seperti Jambret,” kata Ustasz H.M Ali Lubis, saat ditemui di rumahnya, Jumat (3/11/2017) siang.
Untuk itu Ustadz Ali Lubis mendesak supaya instansi terkait terkhusus kepada Walikota Hefriansyah dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy Hermawan menutup lokasi judi gelper tembak ikan yang beroperasi di Kota Pematangsiantar. pihak Pemko Siantar khususnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTS) harus mencabut kembali Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) judi gelper tembak ikan yang sudah sempat diterbitkan.
“Jelas sekali saya sangat kecewa semakin maraknya beroperasi judi gelper tembak ikan di Kota Siantar ini. Semua yang namanya judi kami minta supaya segera ditutup,” ucapnya dengan tegas.
Sesuai pemberitaan sebelumnya, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTS) Kota Pematangsiantar, Mardiana mengaku tidak ada menerbitkan SIUP gelper judi tembak ikan yang baru di kompleks SBC, Jalan Kapt Piere Tandean, Kecamatan Siantar Timur, tepatnya disamping Bimbel Medica. Bahkan Lurah Pahlawan Jufiter Sitepu juga tidak ada menerbitaan surat rekomendasi, namun gelper tembak ikan itu tetap saja dibiarkan beroperasi.
Begitu pula Gelper tembak ikan Abi Zone di jalan Kartini memiliki SIUP Permainan Anak-Anak. Tapi fakta di lapangan sama sekali tidak ada anak-anak yang menjadi pemainnya melainkan kalangan pemuda hingga orangtua, bahkan hadiah yang diberikan kepada pemain adalah rokok yang selanjutnya dijual kepada oknum penampung untuk dijadikan uang. (Ridho)