Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Dedi Ramadani (25), warga Jalan Sibatubatu Blok IX, kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari bonyok dipukuli oleh warga akibat perbuatannya menjambret tas milik korban Mei Christina boru Sktohang, Kamis, (16/11 2017) sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Sibolga depan tukang buah, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.
Siang itu korban mengendarai sepedamotor. Setiba dilokasi kejadian sepedamotor korban dipepet pelaku yang datang dari arah belakang mengendarai sepedamotor honda Vario warna biru BK 4434 TAA kemudian pelaku diketahui pengangguran itu nekat menjambret tas milik korban yang didalamnya berisi tunai sebesar Rp. 2.120.000 dan 1 unit HP merk ASUS warna Merah.
Korban berteriak jambret setelah melihat pelaku kabur. Saat mau membelok di Jalan Sibolga Simpang Jalan Sudirman Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan ternyata pelaku gugup dan terjatuh dari atas sepedamotornya. Warga yang mengejar berhasil menangkap pelaku dan memassakan sehingga tas korban selat. Tidak itu saja pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Siantar Selatan.
“Pelaku sudah ditahan berdasarkan laporan pengaduan korban dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses dengan menjerat pasal 362 KUHPidana”, ujar Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan SH dikonfirmasi singkat. (Ridho)