Restorasidaily.com | LANGKAT
Seorang narapidana Rutan Tanjung Pura Kelas II B, Langkat, Sumatera Utara, Muzakir (35) kabur dari ruang isolasi. Napi kasus kepemilikan 549 Kg Narkotika jenis Ganja itu menggergaji trali besi ruang isolasi bersama kedua napi lain, Rustam Efendi dan Angga. Sebelumnya, Muzakir terlebih dahulu memukul kepala seorang sipir rutan hingga berdarah. Peristiwa itu terjadi Sabu (1/12/2107) dini hari sekira jam 02.00 WIB.
“Kami menghimbau kepada tahanan yang kabur tersebut, agar segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas terhadapnya dan juga kami sudah menyebarkan anggota ke lapangan, termasuk menjaga akses keluar masuk Jalinsum,” ucap AKBP Dede Rojudin SIK M.Si melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan.
Menurut Arnold, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Rutan Tanjung Pura dengan meminta semua berkas identitas Muzakir.
” Kami telah menerima informasi terkait kaburnya salah satu tahanan Rutan Tanjung Pura atas nama Muzakir dan saat ini kita telah berkoordinasi dengan pihak Rutan untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan tersebut,” ujar Arnold.
Informasi yang diterima Restorasidaily.com menyebutkan, Muzakir merupakan narapidana yang telah divonis 19 tahun kurungan penjara. Muzakir ditangkap personil Polres Langkat, Kamis (15/6/2017) lalu, di Simpang Zais, Desa Tandam Hilir I saat berusaha menyeludupkan narkotika jenis ganja seberat 549 Kg menggunakan truck Colt Diesel BK 8519 DB. Dimana ganja itu dikemas didalam peti bertuliskan PT. PLN Persero.
Awalnya Sabtu (2/12/2017) sekitar pukul 02:00 WIB dini hari petugas jaga yang berada di pos III Atas hendak ke kamar kecil (WC). Saat bersamaan Muzakir bersama dua rekan satu selnya Rustam Efendi dan Angga yang sudah menggergaji trali besi ruang isolasi mencoba memanjat pagar Rutan menggunakan kain sarung yang sudah dipintal menyerupai tali. Berada di pos III, Muzakir berpapasan dengan Sipir Rutsn bernama Jasa Putra Saleh kemudian langsung memukul tepat di kepalanya.

Ketiganya naik ke Pos III untuk mengunci pintu Rutan dari dalam agar petugas tidak dapat mengejarnya. Usai melakukan aksi seakan telah direncanakan sebelumnya, Muzakir pun melompat keluar dan kabur meninggalkan Rutan tersebut sedangkan kedua rekannya berhasil ditangkap kembali. Begitupun pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Tanjung Pura dan Polres Langkat, untuk melakukan pengejaran terhadap Muzakir
Hingga berita ini diterbitkan, personil kepolisian bersama petugas Rutan masih melakukan pengejaran terhadap Muzakir.(Tim)