6 September 2025 | 23:04 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Hukum & Kriminal

Ditangkap Ditresnarkoba Poldasu, AKP Basar Siregar Terlibat Sindikat Peredaran 38 Kg Sabu Negara Malaysia

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
6 Desember 2017 | 18:29 WIB
in Hukum & Kriminal
0

 

Restorasidaily.com | MEDAN

Setelah ditangkap Ditresnarkoba Poldasu pada hari Minggu (3/12/2017) siang, ternyata AKP Basar Siregar, Kapolsek Lolowau, Polres Nias Selatan (Nisel) dan Bripda Yogi Maulana Sitompul, Bintara Polres Tanjung Balai merupakan anggota sindikat Peredaran 38 Kg Sabu dari Negara Malasya.

Hal itu terungkap dalam siaran pers Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs.Paulus Waterpauw didampingi Pejabat Utama dan Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan dalam keberhasilan Ditresnarkoba mengungkap sekaligus menangkap para pelaku sindikat peredaran 38 Kg narkotika jenis sabu tersebut.

Keberhasilan itu berawal adanya informasi tentang jaringan sindikat Internasional yang akan mengedarkan Narkotika Golongan I Jenis Sabu di wilayah hukum (Wilkum) Poldasu. Lalu setelah tiga minggu dilakukan penyelidikan intensif, pada hari Sabtu (25/11/2017) Kasubdit II Ditresnarkoba Poldasu beserta anggota menangkap Mudawali (31), warga jalan Marindal I Gang Madrasah, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.

Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Desa Batu Lenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat tepatnya di depan warnet dengan barang bukti 6 bungkus plastik berwarna hijau bertuliskan Guan Yin Wang diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat masing-masing 1 Kg, sehingga total keseluruhan seberat 6 Kg. Pelaku Mudawali mengaku adanya tempat penyimpanan sabu di Kota Medan.

Selanjutnya, Selasa (28/11/2017) pukul 09.00 WIB berhasil menangkap Paujari (45) di rumahnya yang terletak di Jalan Pasar I Lk VII, Kecamatan Medan Marelan, Kotamadya Medan dengan barang bukti 6 kotak dibungkus koran dengan merk Qin Shan masing-masing seberat 1 Kg sehingga total keseluruhan seberat 6 Kg. Saat dilakukan pengembangan ke Desa Sampali, pelaku Paujari mencoba melarikan diri. Begitupun tim Ditresnarkoba melakukan tindakan melumpuhkan dengan menembak kaki sebelah kanan sehingga pelaku Paujari tersungkur, kemudian pelaku Paujari dibawa ke RS Bhayangkara untuk diobati. pelaku Paujari mengaku adanya pengiriman narkotika sabu dari Tanjung Balai menuju Medan.

Minggu (3/12/2017) siang sekira pukul 11.00 WIB, Diresnarkoba Poldasu Kombes Pol Hendri Marpaung SH memimpin pembuntutan terhadap pelaku yang menjemput sabu di daerah Jalan Turi, Kota Medan dengan mengendarai mobil dan sampai di Jalan Gaperta Ujung Helvetia, Kota Medan. Dua pelaku yakni Conary Pernando Sitorus alias Aguan (46), warga Jalan Sunggal 75, Kecamatan Medan Sunggal, dan Gema Sitorus (56), warga Desa Suka Maju Indah, Kecamatan Sunggal dengan barang bukti 1 buah tas berisikan sabu sebanyak 15 bungkus yang dikemas dengan bungkus teh warna kuning bertuliskan Guan Yin Wang dengan berat masing-masing seberat 1 Kg sehingga total keseluruhan seberat 15 Kg.

Begitupun kedua pelaku tidak diam tetapi juga angkat bicara dengan mengaku sabu itu berasal dari Koro. Tidak lama kemudian
petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku berhasil memberhentikan laju mobil Kijang Krista warna hitam dikendarai para pelaku setelah para pelaku sempat menabrakan kendaraannya ke kendaraan petugas.

Para pelaku itu Muhammad Diani Sitorus alias Dani alias Koro (40), warga Teluk Nibung, Desa Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, lalu Riawan alias Athong (34), warga Jalan Ringroad atau Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal, serta AKP Basar Siregar (44), warga Jalan Durian, Kompleks Royal Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dan Bripda Muhammad Yogi Maulana Sitompul (22), warga Jalan Kampung Jawa, Gang Ule, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.

Tidak itu saja, dari keempat pelaku kembali berhasil menangkap dua pelaku yakni Arif Ari Body (28), warga Tanjung Baru Pasar IX, Jalan Bakaran Batu Dusun II, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang sebagai kurir yang memesan Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat 2 Kg, dan Jonny (45) warga Jalan Titi Papan, Simpang Dobi, Gang Nuri, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli sebagai Kurir yang memesan Sabu seberat 3 Kg. Pelaku Dani mengaku sabu seberat 3 Kg dibawa ke daerah Helvetia, Kota Medan. Adanya pengakuan itu pelaku Dani dibawa untuk menunjukkan lokasi 3 kg sabu yang diselundupkan.

Namun pada saat turun dari mobil, pelaku Dani berupaya melawan petugas sehingga dilakukan tindak tegas dan terukur yang menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Selain itu, Senin (4/12/2017) dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba melakukan penyelidikan ke Titi Baru, Desa Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, kemudian dilakukan penangkapan terhadap M Aman Sapuan (22), Ahmad Zulvi (40) dan Alfa Chandra (35). Ketiga pelaku merupakan warga Desa Pekuburan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dengan barang bukti seberat 1 Kg sabu, dan pada saat dilakukan pengembangan pelaku M Aman Sapuan berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan dengan menembak kaki pelaku tersebut.

Pada hari Selasa (5/12/2017) sekira pukul 23.00 WIB, Dirresnarkoba bersama Wadir beserta anggota melakukan penangkapan di Jalan Putri Hijau Medan didepan Merdeka Walk terhadap pelaku Suryono (44) warga Jalan Perjuangan Gang Tunggal Kecamatan Medan Perjuangan Kotamadya Medan dengan barang bukti 1 buah karung berisikan narkotika jenis sabu seberat 10 bungkus dengan berat 10 kgdan 1 unit Avanza warna hitam BK 1674 KD. sewaktu di introgasi pelaku Suryono berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan dengan menembak kaki tersangka.

Dari Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 28 Kg jaringan Sindikat Internasional Negara Malaysia – Negara Indonesia khususnya Provinsi Sumut telah dilakukan lima kali pengungkapan kasus yang dimulai dari tanggal 25 Nopember 2017 hingga hari Selasa tanggal 05 Desember 2017 dengan barang bukti seberat 38 Kg dan jumlah tersangka sebanyak 14 orang yang terdiri dari 3 orang dilakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan dengan menembak kaki, 1 orang pelaku tindakan tegas terukur atau meninggal dunia (MD) dan 2 orang oknum Polri. Seluruh tersangka merupakan sindikat Internasional yang dikendalikan Bandar dari Malaysia bernama Polytron. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut terhadap para pengendali jaringan Internasional yang berada di Malaysia.

Para pelaku dijerat melanggar 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar. (Fred)

Share66Tweet42SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read more
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read more
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read more

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Areal Ternak dan Ladang Dimasuki Anggota OKP, dr Abadi Sinaga Resmi Teken Pengaduan di Polsek Panei Tongah

9 November 2017 | 00:03 WIB
Berita

Campuran Adukan Semen dan Pasir Proyek Drainase Jalan Rakutta Sembiring Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

30 Agustus 2023 | 18:49 WIB
Regional

Penggerebekan Sabu di Lapas Pematangsiantar, 3 dari 32 Narapidana Ditetapkan sebagai Tersangka

18 Februari 2018 | 22:16 WIB
Berita

Terduga Penganiaya Pasutri di Depan Siantar Hotel Bebas Berkeliaran

15 Mei 2022 | 08:22 WIB
Peristiwa

Jasad M Ikhsan Ramadhan Ditemukan Mengambang di Pinggir Sungai Taren Ancol

5 Maret 2018 | 23:53 WIB
Pematangsiantar

Di Pematangsiantar, Rambu Larangan Parkir Dianggap Pajangan

26 Januari 2018 | 16:14 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menghadiri Acara Utus Sambut Pendeta/Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Maranatha Pematangsiantar

25 Juli 2024 | 13:55 WIB
Berita

Gunakan Pondasi Lama, Proyek Pagar SD 37 Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis

24 September 2021 | 18:22 WIB
Berita

Tanpa IMB, Walikota Pematangsiantar “Restui” Pungutan 20 Juta Pembangunan Kios Pasar Hongkong

2 November 2020 | 06:47 WIB
Berita

DPP HPSI Beraudiensi dengan Wali Kota Pematang Siantar

23 November 2023 | 18:54 WIB
Nasional

Hingga Jumat Ini, Tak Seorangpun Positif Covid-19 di Kabupaten Simalungun

10 April 2020 | 17:45 WIB
Pematangsiantar

Parkir Malam Di Lapangan Merdeka Merajalela Dan Abaikan Rambu Larangan

24 Februari 2018 | 22:54 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar