Restorasidaily.com-Pematangsiantar
Pasca Bergantinya Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dari Drs Setia Siagian kepada Benny Harianto Sihotang SE MM dinilai tetap tidak memiliki dampak positif bagi para pedagang khususnya seluruh pedagang pasar horas jaya.
Pasalnya dimasa kepemimpinan Benny Harianto Sihotang, para pedagang masih tetap merasakan hal yang sama sebelumnya yaitu mengeluh akibat retribusi kios yang tadinya hanya membayar Rp. 14.000 rupiah perbualannya kini naik drastis menjadi Rp. 43.000 rupiah perbulannya.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh salah seorang pedagang yang berada digedung ll bernama Adi (40). Adi menuturkan, retribusi tersebut sangat memberatkan para pedagang pasar horas jaya, bahkan PD pasar horas juga mengatakan kalau para pedagang, tidak membayar sesuai dengan retribusi yang baru maka kios mereka akan di segel.
” kalau Dirut yang baru ini, belum ada peraturan yang berubah, hanya saja biaya retribusi yang dulunya 14.000 sekarang menjadi 43.000, perkios, jelas kenaikan itu sangat menyusahkan kami para pedagang, dan mereka juga mengatakan sebelum kami demo kemarin, kalau kami menolak membayar segitu mereka akan segera segel kios pedagang” ujar adi.
Mengetahui adanya pelantikan Dirut pd pasar yang baru, meski pelantikannya berlangsung dan sepertinya mendesak, Adi berharap dengan bergantinya Dirut PD pasar yang baru pedagang akan diberikan keringanan dalam pembayaran retribusi kios.
Sementara itu Dirut PD PHJ Benny Harianto Sihotang sama sekali tidak mau ditemui dikantornya untuk dikonfirmasi.
Penulis : Fernandho dan Hendri