Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Seorang pengendara sepedamotor jasa angkutan online GRAB bernama Dedi melawan personil polisi Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar. Dia tidak terima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya ditilang setelah terjaring razia rutin di depan Lapangan Merdeka, Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Senin (29/1/2018) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Razia rutin itu dipimpin Kaurbin Ops (KBO) Sat Lantas Iptu Jahrona Sinaga didampingi Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede yang ditandai pemasangan papan razia. Dedi mengendarai sepedamotor yamaha Jupiter Z BK 4878 WA, diberhentikan Bripka Ramlan Damanik.
Kemudian diminta menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya yakni SIM dan STNK. Dedi hanya bisa menunjukkan STNKnya, sedangkan SIMnya tidak dikembalikan Bripka Suliadi karena sebelumnya terjaring razia di depan Suzuya Jalan Sutomo.
Tidak ada bukti SIMnya telah ditilang, Bripka Ramlan Damanik menilang STNK sepedamotor milik Dedi. Merasa keberatan Dedi pun tersulut emosi, memarahi dengan bersikeras SIM nya sudah ditilang Bripka Suliadi. Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede pun mendatangi Dedi dan menjelaskan pentilangan tersebut sehingga Dedi pun menerima STNK nya ditilang.
Saat mau pergi Dedi melihat Bripka Suliadi dan kembali mempertanyakan SIMnya itu. Bripka Suliadi pun menyatakan SIMnya itu telah diserahkan beserta kertas tilang ke kantor Sat Lantas karena Dedi tidak mau mengambil kertas tilangnya itu setelah ditilang sehingga Dedi pun pergi dari lokasi kejadian.
“Pengendara Grab itu ditilang STNK nya karena tidak bisa menunjukkan SIM nya”,ujar Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede singkat.
Sementara itu Bripka Suliadi membenarkan telah mentilang SIM milik Dedi sekitar seminggu kemarin karena Dedi melanggar rambu larangan atau perboden dijalan Sutomo samping Suzuya saat melaju dari arah Jalan Diponegoro atas menuju Jalan Diponegoro Bawah. Setelah menyerahkan SIM nya Dedi tidak mau menanda tangani kertas tilang dan langsung pergi dengan alasan akan ada yang datang mengambil SIM nya tersebut.
“Tilang dan kertas tilangnya sudah dikantor lagian sudah seminggu yang lalu nya dia ditilang karena melanggar perboden. Lagian dia yang tidak mau mengambil kertas tilang nya karena katanya ada yang akan datang mengambil”,ujarnya singkat.
Penulis : Freddy Siahaan